Assalamualaikum Wr. Wb….
Minimnya kendaraan dinas yang membayar pajak harus menjadi perhatian semua pihak. Pasalnya kendaraan dinas yang dipinjampakai para pejabat itu, haruslah terawat dengan baik. Agar dapat awet dan tahan lama, sehingga tidak perlu siap tahun menguras anggaran untuk pengadaan randis setiap tahunnya. Akan lebih baik jika anggaran itu, dialokasikan untuk kepentingan pembangunan lainnya.
Dari 2400 unit randis hanya tercatat 576 yang telah membayar pajak atau hanya sekitar 24 persen saja, sedangkan sisanya menunggak pajak. Ini sangat miris dibuatnya, jika pajak saja menunggak apalagi perawatan lainnya. Bahkan, tunggakan Pajak Randis terhitung hingga Juni 2022 itu mencapai angka miliaran rupiah.
“ Perlu ketegasan pimpinan daerah untuk mengatasi persoalan ini, agar para pejabat daerah dapat merawat dan membayar pajak kendaraan dinas tersebut”.
Wassalamualaikum Wr. Wb….