KOTABUMI–Penggelapan Pajak Bumi dan Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan(PBB-P2) di Desa Madukoro, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ternyata benar adanya. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara Inspektorat Lampura yang dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait.
“Uang itu digunakan untuk kepentingan pribadi AD, oknum Kaur Pembangunan di desa tersebut,” kata Inspektur Pembantu Khusus(Irbansus) Inspektorat Lampura, M Ridho Al-Rasyidi, Rabu 8 Maret 2023.
Fakta tersebut diakui langsung oleh AD saat timnya melakukan pemeriksaan terkait dugaan penggelapan tersebut. Uang PBB-P2 yang dipakai oleh yang bersangkutan itu terjadi sejak tahun 2015-2021. Saat itu yang bersangkutan bertugas sebagai pengumpul PBB-P2 di sana.
“Selain oknum itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap kepala desanya selaku pimpinan AD,” terangnya.
Kendati membenarkan adanya penggelapan tersebut, namun ia mengaku belum mengetahui berapa total pasti uang yang digelapkan oleh oknum tersebut. Pihaknya masih membandingkan data antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah(BPPRD) dengan oknum tersebut. Sebab, oknum tersebut mengaku telah mengangsur sejumlah uang PBB-P2 yang digunakannya.
“Untuk sanksinya apa, kami belum mau bicara ke arah sana karena proses pemeriksaan masih terus berjalan,” kata dia.
Sebelumnya, Pengelolaan Pajak Bumi Bangunan-Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampura dikabarkan bermasalah. Itu dikarenakan PBB-P2 tahun 2015-2021 diduga tidak disetorkan oleh oknum petugas pemungut di sana.
Kades Madukoro, Johan Andri Yanto ketika dikonfirmasi turut membenarkan mengenai adanya uang PBB-P2 yang digunakan oleh oknum Kaur Pembangunannya. Meski begitu, uang yang digunakan itu telah diangsur oleh oknum bawahannya tersebut.
Menyikapi persoalan ini, DPRD Lampura berencana memanggil semua pihak yang berkaitan dengan dugaan penggelapan PPB-P2 di Desa Madukoro itu. Pemanggilan ini untuk memastikan kebenaran kabar yang belakangan ini ramai diberitakan media massa. Jika memang itu benar adanya, tentu hal tersebut sangat mereka sayangkan. Sebab, PBB-P2 itu merupakan uang rakyat yang akan dipergunakan untuk kepentingan rakyat.(rls/rid)