Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 13 Mar 2023 19:34 WIB ·

1.198 Peserta Ikut Ujian Paket A, B dan C di Lampura


 Tampak para Peserta Ujian Paket usai mengikuti sesi ujian pertama di PKBM, Kecamatan Abung Semuli, Senin 13 Maret 2023. Foto IST -------  Perbesar

Tampak para Peserta Ujian Paket usai mengikuti sesi ujian pertama di PKBM, Kecamatan Abung Semuli, Senin 13 Maret 2023. Foto IST -------

KOTABUMI – Sebanyak 1.198 Peserta dari Sembilan Kecamatan mengikuti Ujian Paket A, B dan C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat(PKBM) masing-masing.

Fungsional Pengembangan Kurikulum PAUD dan PNF Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung Utara(Lampura) Yolanda Varistia mewakili Kabidnya Yeni Sulistina menjelaskan, dari jumlah 1.198 peserta untuk ujian Paket A, B dan C dengan rincian 45 Peserta Paket A, 384 Peserta Paket B, dan 769 Peserta Paket C.

“Pelaksanaan Ujian paket sudah di mulai sejak 13 Maret hingga 7 Mei 2023 mendatang. Untuk Paket A bulan Mei sementara paket B, dan C bulan Maret 2023, ” tutur Yolanda saat meninjau pelaksanaan Ujian paket, Senin 13 Maret 2023.

Untuk pelaksanaan ujian paket, lanjut Yolanda, akan dilaksanakan pada 15 PKBM yakni PKBM Sepakat, Waygendot, SKB Lampung Utara, PKBM Yezaferen, Liga Muslim Indonesia, Putra Bungsu, Ratu Mandala. Kemudian PKBM Nurul Hidayah, Harapan Mandiri, Al-Hidayah, Fandin Learning Center, Sabibul Mukmin, APVI Nunggal Maju Jaya, Tunas Pertiwi, dan PKBM Habbibussalam.

Keberadaan 15 PKBM itu terdapat di Sembilan Kecamatan yakni Tanjungraja, Abung Selatan, Kotabumi Selatan, Abung Semuli, Sungkai Utara, Bukitkemuning, Kotabumi Utara, Bungamayang, dan Kecamatan Kotabumi.”Untuk keterangannya dilaksanakan secara mandiri,”paparnya.

Mereka yang diperbolehkan mengikuti Ujian Paket, tambah Yolanda, harus memenuhi berbagai persyaratan diantaranya untuk SD sudah menjalani pendidikan selama enam tahun, dan untuk SMP serta SMA masing-masing menjalani pendidikan selama tiga tahun.

“Rata-rata mereka yang putus sekolah sebelum lulus itu karena kebanyakan tidak memiliki biaya. Dan ada juga yang karena sudah menikah dini, ” pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Matangkan Anugrah Kebudayaan, PWI dan Bupati Gelar Rakor

2 Januari 2026 - 15:08 WIB

Bupati Gresik Diminta Segera Tetapkan Jadwal Audiensi Klarifikasi APBD 2024

1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Trending di Headline