Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 14 Mar 2023 20:30 WIB ·

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran


 RIDUAN PIMRED RADAR KOTABUMI Perbesar

RIDUAN PIMRED RADAR KOTABUMI

Assalamulaikum Wr. Wb…
Bolehkah satu kegiatan dengan dua sumber anggaran ? Bisa boleh, bisa juga tidak. Tapi setahu saya, tidak boleh. Namun semuanya bisa dikemas secara teknis, agar semua bisa berjalan dengan baik. Ini yang terjadi pada rencana pelaksanaan Pilkades Serentak Pada 13 Juli 2023 mendatang. Celaka pula jika anggaran tipis, namun kebutuhan membludak. Sehingga pelaksanaan kegiatan tak bisa dilaksanakan dengan baik.
Seperti di Lampung Utara Dong!!!, anggaran dana desa bisa dipergunakan untuk menambah kebutuhan teknis Pilkades yang akan dihelat pada 13 Juli 2023 mendatang. Mungkin aturannya saya lupa jika satu kegiatan tidak bisa menggunakan dua sumber anggaran Negara. Kalau sudah dianggarkan pemerintah, tak boleh lagi dibiayai oleh sumber anggaran yang sama.
“ Mungkin prideksi saya salah, karena ada dasar – dasar hukum yang jelas terkait itu”.
Wassalamualaikum Wr. Wb….

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Puluhan Awak Media Babel Datangi Polda: Jangan Pidanakan Karya Jurnalistik

12 Februari 2026 - 07:48 WIB

PB-HIPTI Kecam Keras PT SCM, Soroti Dugaan Komitmen Investasi

11 Februari 2026 - 19:41 WIB

3.590 Peserta Pawai Songsong Ramadhan Dilepas

11 Februari 2026 - 09:48 WIB

Hamartoni Dapat Kado Terindah Dari PWI Saat HPN

9 Februari 2026 - 17:51 WIB

Saat Lantik Sekda, Wabup Tegaskan Jadi Pejabat Jangan Nyogok

9 Februari 2026 - 17:44 WIB

Penetapan Tersangka Wartawan Ryan di Babel Cacat Prosedur, Hentikan Kriminalisasi Pers!

9 Februari 2026 - 09:30 WIB

Trending di Headline