Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Beranda · 14 Mar 2023 20:30 WIB ·

PIlkades Bersumber Dari Dua Mata Anggaran


 RIDUAN PIMRED RADAR KOTABUMI Perbesar

RIDUAN PIMRED RADAR KOTABUMI

Assalamulaikum Wr. Wb…
Bolehkah satu kegiatan dengan dua sumber anggaran ? Bisa boleh, bisa juga tidak. Tapi setahu saya, tidak boleh. Namun semuanya bisa dikemas secara teknis, agar semua bisa berjalan dengan baik. Ini yang terjadi pada rencana pelaksanaan Pilkades Serentak Pada 13 Juli 2023 mendatang. Celaka pula jika anggaran tipis, namun kebutuhan membludak. Sehingga pelaksanaan kegiatan tak bisa dilaksanakan dengan baik.
Seperti di Lampung Utara Dong!!!, anggaran dana desa bisa dipergunakan untuk menambah kebutuhan teknis Pilkades yang akan dihelat pada 13 Juli 2023 mendatang. Mungkin aturannya saya lupa jika satu kegiatan tidak bisa menggunakan dua sumber anggaran Negara. Kalau sudah dianggarkan pemerintah, tak boleh lagi dibiayai oleh sumber anggaran yang sama.
“ Mungkin prideksi saya salah, karena ada dasar – dasar hukum yang jelas terkait itu”.
Wassalamualaikum Wr. Wb….

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemred “Bau Kencur”, Ancaman terhadap Kredibilitas Media

17 Maret 2025 - 13:52 WIB

Kebersamaan dalam Keberkahan: DPD PJS Jambi Gelar Buka Puasa Bersama dan Doa untuk Kantor Baru

16 Maret 2025 - 13:01 WIB

Forum BBM Kawal Dana Korupsi Timah: Bangka Belitung Harus Dapat Haknya!

12 Maret 2025 - 12:49 WIB

Tingkatkan Nilai Keagamaan, Romli Buka Pesantren Kilat

10 Maret 2025 - 13:24 WIB

DPC PJS Belitung Dilantik, Siap Perkuat Jurnalisme Profesional

9 Maret 2025 - 00:52 WIB

Korupsi Menghantui, Ini Ide “Gila” Rusmin untuk BUMN

7 Maret 2025 - 09:47 WIB

Trending di Headline