Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Mar 2023 15:05 WIB ·

Dapat Informasi Satker Sering Sepi


 Dapat Informasi Satker Sering Sepi Perbesar

KOTABUMI-Mendapat informasi bahwa pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah terdapat beberapa Kantor Perangkat Daerah, Bagian Sekretariat Kabupaten(Setdakab) dan Kecamatan yang sepi karena pegawai ASN(Aparatur Sipil Negara) tidak ada di kantor pada saat jam kerja, terutama pada hari jumat kantor sepi.”Kita sudah kirimkan Surat ke Setiap Satker bahkan sampai ke Kecamatan agar mereka tetap berada di kantor saat jam kerja berlangsung. Kecuali memang ada tugas kantor di luar, kalau alasannya puasa ya kita semua Umat Islam sedang berpuasa. Jangan dijadikan alasan, jadilah Abdi Negara yang baik untuk Masyarakat nya,”ucap Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, kemarin(28/3).

Pemkab Lampura lnjut Sofyan, telah menerbitkan Surat Edaran No.060/57/08-LU/2023 tanggal 21 Maret 2023 tentang Jam Kerja Pegawai ASN pada Bulan Ramadhan 1444 H Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, yang ditandatangani Sekretaris Daerah.
Dimana dalam SE tersebut diatur lima hari kerja selama seminggu dan jam kerja dengan pengaturan jam kerja masuk jam 08.00 WIB – 15.00 WIB (istirahat jam 12.00 WIB-12.30 WIB) hari Senin hingga Kamis.”Sementara untuk hari Jumat masuk jam 08.00 WIB- 15.30 WIB (istirahat jam 11.30 W IB- 12.30 WIB).
Untuk itu jumlah jam kerja efektif selama bulan ramadhan memenuhi minimal 32,5 jam dalam seminggu,”paparnya.

Dirinya menghimbau kepada Pejabat dan seluruh ASN Pemkab Lampura, untuk tetap semangat dan bekerja produktif sehingga kinerja ASN maupun kinerja organisasi perangkat daerah dapat dicapai sesuai sasaran yang ditetapkan.
Selain itu pelayanan publik juga tidak boleh terganggu apalagi terhambat hanya karena bulan ramadhan.
Justru bekerja melayani keperluan masyarakat di bulan ramadhan akan bernilai ibadah yg pahalanya akan dilipatgandakan kebaikannya oleh Allah swt.”Tentu tanggung jawab dan pengawasan terhadap pelaksanaan SE No.57 tersebut menjadi tugas Kepala Perangkat Daerah masing masing, dilakukan secara berjenjang kepada staf nya.
Semoga bulan ramadhan yang penuh berkah ini akan berdampak baik bagi seluruh ASN di Lampung Utara,”pungkasnya.(ria/rid)

Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline