KOTABUMI – Kejaksaan Negeri Lampung Utara(Lampura) menggelar agenda Penerangan Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam penggunaan dana anggaran Kecamatan di Kabupaten Lampung Utara, Jumat 31 Maret 2023.
Agenda yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dibuka secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Mohamad Farid Rumdana dan dihadiri Inspektur Kabupaten Hi. M Erwinsyah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Abdurahman.
Tampak pula Kasi Intelijen Kejari Lampung Utara Guntoro Janjang Saptodie, Kasi Pidana Khusus Kejari Lampung Utara M. Azhari Tanjung dan 23 Camat se-Kabupaten Lampung Utara.
Dalam arahannya Kajari Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, mengatakan jika pihaknya membuka diri jika ada Camat se-Kabupaten Lampung Utara ingin berkonsultasi terkait permasalahan hukum yang ada di wilayahnya.
” Untuk pelaksanaan konsultasi diberikan secara gratis,” katanya.
Kajari juga mengingatkan kepada para camat yang hadir dalam kesempatan itu, jika ada oknum pegawai Kejaksaan Negeri Lampung Utara atau ada yang mengaku pegawai kejaksaan meminta-minta sejumlah uang baik itu kepada Camat atau kepada Kepala Desa yang ada di wilayah Lampung Utara agar segera melaporkannya ke pihaknya.
“Bisa Kasi Intelijen, Kasi Pidsus atau juga boleh langsung kepada saya. Akan kita tindak tegas oknum nakal tersebut,” tegasnya.
Selain itu Kajari juga menegaskan kepada para camat se-Lampura untuk tidak ikut cawe -cawe terkait pengunaaan Dana Desa(DD) yang ada di wilayahnya.
“Jika sampai ada laporan camat yang(Ikut, Red) ‘ bermain’ dengan Dana Desa. Kita tidak akan main-main untuk menindak tegas oknum camat nakal tersebut,” kata dia.
Tak hanya dari pihak Kejaksaan dalam memberikan materi penerangan hukum, tapi juga dari Inspektorat dan Dinas PMD Lampura.(rls/rid)






