KOTABUMI-Sebanyak 267 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara(Lampura) tahun 2023 ini akan Pensiun.
Ratusan PNS ini yang Pensiun merupkan Periode Januari-Desember 2023 terdiri dari Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Struktural dan Pejabat dilingkup Pemkab Lampura.”Paling banyak itu Tenaga Guru tahun ini yang Pensiun,”kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Ahmadi, kemarin(2/4).
Dari 267 PNS itu lanjut Ahmadi, diantaranya terdiri dari 179 orang PNS dari Tenaga Guru, 29 PNS Tenaga Kesehatan dan 21 PNS Tenaga Struktural.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan tahun 2022 lalu, jumlahnya mencapai 454 orang.
Untuk pejabat struktural yang pensiun sebanyak 32 orang.
Sedangkan guru yang pensiun sebanyak 286 orang dan tenaga kesehatan ada 16 orang.
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten Lampura yang saat ini kurang lebih mencapai 8.187 orang.”Kalau (ASN) berkurang pasti iya, karena dari pusat sendiri belum membuka pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil),”ucapnya.
Selain itu, penambahan pegawai juga didapat dari perpindahan atau mutasi PNS dari luar daerah. Meski begitu, pihaknya tak sembarang menerima perpindahan karena harus disesuaikan dengan kebutuhan dan aturan.”Jadi kita seleksi dulu sesuai kebutuhan dan kompetensi,”paparnya.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 17 Tahun 2017 pasal 55, pensiun merupakan salah satu bagian dari manajemen ASN.
Dengan berkurangnya PNS karena pensiun, tambah Ahmadi, Pemkab juga memaksimalkan pegawai yang masih aktif untuk menempati kekosongan posisi.
Sehingga, bisa dipastikan, kinerja pemerintahan tidak terhambat. Terutama terkait fungsi pelayanan publik.”BKPSDM selalu mencatat kekosongan jabatan setelah pegawainya pensiun. Dengan begitu, bisa dilakukan penataan birokrasi demi menjaga keberlangsungan kinerja pemerintah. Di samping itu, BKPSDM mencatat kebutuhan formasi pegawai setiap tahun.
Tidak terkecuali pegawai yang pensiun di tiap perangkat daerah,”pungkasnya.(ria)






