KOTABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara(Lampura) hingga kini masih menunggu surat balasan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi(Menpan-RB) terkait nasib Honorer yang sudah lulus Passing grade (P1) dalam Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kita sudah Surati Menpan RB dan saat ini kita masih tunggu surat balasan dari mereka. Kalau memang sudah ada kabar tentu kita Pemkab Lampura akan segera menginformasikan,”ucap Asisten III Pemkab Lampura Hi. Sofyan usai bertemu para Honorer P1, Senin 10 April 2023.
Dari hasil pertemuan dengan Para Perwakilan Honorer P1, lanjut Sofyan, mereka berharap agar Pemkab Lampura bisa membantu memperjuangkan nasibnya sehingga bisa diangkat menjadi PPPK. Mengingat Honorer yang berjumlah 95 orang dan mayoritas dari Guru SD dan SMP itu sudah lulus tes dan memenuhi passing grade.
“Hingga saat ini Pemda Lampura terus berupaya agar tenaga honorer P1 yang sudah lulus PG dan sudah mengabdi sebagai tenaga guru itu dapat menjadi P3K sesuai dengan ketentuannya,”paparnya didampingi Kadisdik Sukatno dan Sekretaris BKPSDM Ahmadi, serta Kabid Siti Sarah, saat menerima perwakilan Honorer.
Sebelumnya, lanjut Sofyan, pada tanggal 5 April 2023 Pemkab Lampura sudah mengirimkan surat ke Menpan RB agar bisa beraudensi dengan pejabat yang menangani persoalan itu di tingkat Pusat dalam rangka memperjuangkan Nasib para Honorer P1. Bahkan, jika surat balasan itu sudah diterima tidak hanya Pemkab Lampura saja yang akan berjuang namun Ketua DPRD Lampura juga akan ikut dalam Audensi di Pusat.
“Kita sedang menunggu balasan surat itu. Kami berharap agar adik-adik Honorer dapat bersabar menunggu seraya berdoa agar setiap langkah yang diupayakan akan membuahkan hasil yang menggembirakan,”pungkasnya.
Diketahui juga perwakilan para guru honorer juga menghadang bupati Lampura Budi Utomo,saat hendak meninggalkan gedung DPRD Lampura, pasca paripurna LKPj yang batal digelar. Perwakilan guru honor P1 meminta kepada bupati untuk dibantu diangkat menjadi PPPK, karena sudah lulus seleksi dan telah memenuhi Passing Grade(abang batas penilaian, Red) pada 2021 lalu.
“Tolong pak, kami dibantu. karena batas waktu(pengusulannya, Red) hingga tanggal 30 April. Kami takut kalau nanti, lewat dari waktu tersebut sudah tidak bisa diakomodir lagi,”katanya sambil menghadang Budi Utomo yang hendak memasuki kendaraan dinasnya.
Mendapati itu, sejumlah ajudan dan protokol segera mengamankan situasi. Namun, Budi Utomo sempat menjawab kepada para honorer P1 yang mencegatnya itu.”Nanti kita panggil kepala Dinas Pendidikannya,” ujarnya seraya menaiki mobil dinasnya.(ria/rid)






