Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Apr 2023 07:56 WIB ·

Kesbangpol Nyatakan Masa Jabatan Kada 2018 Berakhir 2023


 Kesbangpol Nyatakan Masa Jabatan Kada 2018 Berakhir 2023 Perbesar

KOTABUMI –Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati(Wabup) Lampung Utara(Lampura)‎ kemungkinan besar akan berakhir pada tahun 2023. Hal ini diungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik(Kesbangpol) Lampung Utara, Hi. Mat Soleh, Rabu 26 Maret 2023.

Dikatakan mantan Kadis pendidikan dan Kebudayaan Lampura ini, dalam rapat koordinasi(rakor) dengan Pemprov Lampung beberapa waktu lalu diketahui masa akhir jabatan Kepala Daerah tahun 2018 berakhir pada tahun 2023.
“Dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung beberapa waktu lalu disebutkan bahwa masa jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada tahun 2018 berakhir pada tahun 2023,” jelasnya, Rabu 26 April 2023.
Rakor dimaksud, lanjut dia, sebenarnya bukan untuk membahas mengenai polemik masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada tahun 2018. Rapat ini ditujukan untuk membahas mengenai Pergantian Antar Waktu(PAW) anggota DPRD. Adapun nara sumber yang hadir kala itu diantaranya adalah dari pihak Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri).
“Nah, yang menyampaikan kabar soal berakhirnya masa jabatan kepala daerah itu adalah dari pihak Kemendagri,” tuturnya.‎
Dengan pernyataan tersebut, lanjut Mat Soleh, maka hampir dapat dipastikan bahwa masa jabatan Bupati dan Wabup Lampura ‎akan berakhir tiga bulan lebih cepat dari yang diharuskan. Sebab, sebelum ada aturan terbaru mengenai Pilkada serentak, masa jabatan keduanya akan berakhir pada akhir Maret 2024 mendatang.
Nantinya, pihak Kemendagri akan menyampaikan secara tertulis keputusan mengenai hal tersebut. Surat itu akan disampaikan melalui pihak terkait sehingga proses selanjutnya dapat segera berjalan sebagaimana mestinya.

Namun, terkait kapan akan diterbitkannya surat itu, semua tergantung Pemerintah Pusat.

“Kami sudah sempat bertanya kapan surat itu akan dikirimkan?, namun pihak Kementerian Dalam Negeri belum dapat memastikannya,” kata dia.‎
‎Sebelumnya, pada Mei 2021, KPU Lampura sempat menyatakan jika masa jabatan Bupati Budi Utomo tidak akan berakhir pada Maret 2024 melainkan hanya sampai 2023. Akhir masa jabatan itu jelas diatur dalam Undang – Undang 10/2016.
“Sepanjang‎ belum ada peraturan baru yang mengatur hal itu maka masa jabatan beliau (Bupati Budi Utomo) hanya sampai pada tahun 2023 saja,” jelas Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria, belum lama ini.
Peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan itu diatur dalam pasal 201 ayat 5 dalam Undang – Undang 10/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang 01/2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang(PERPU) 01/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – Undang.
Dalam pasal itu jelas disebutkan bahwa para kepala daerah mulai dari bupati, walikota hingga Gubernur hasil pemilihan tahun 2018 hanya akan menjabat sampai dengan tahun 2023. ‎Sementara Bupati Budi Utomo yang ‘naik’ statusnya menjadi bupati menggantikan posisi Agung Ilmu Mangkunegara merupakan hasilPilkada 2018.
“Sejatinya masa jabatan beliau sampai Maret 2024, tapi karena peraturan ini maka masa jabatannya hanya sampai tahun 2023,” kata dia.

‎Hal senada disampaikan Teddy Yunada, anggota KPU Divisi Hukum ‎Lampung Utara. Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu maka akan diangkat penjabat gubernur, bupati, atau walikota. Mereka akan bertugas hingga para kepala daerah hasil pemilihan serentak nasional pada November 2024 terpilih.”Ketentuan – ketentuan itu diatur dalam pasal 201 ayat 8 dan 9,” katanya pada salah satu media online ternama di Indonesia.(red)‎

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline