Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Mei 2023 22:22 WIB ·

Penyerapan BOK 2022 Minim


 Penyerapan BOK 2022 Minim Perbesar

KOTABUMI-Penyerapan anggaran dana Biaya Operasional Kesehatan (BOK) belum mencapai 50 persen. Bagaimana tidak anggaran miliaran rupia itu baru terserap pada tahun 2022 untuk Dinas Kesehatan dan Puskesmas tahun itu hanya berkisar 38 persen – 49,85 persen.

Berdasarkan data, dari total Rp2.042.884.000 BOK kabupaten tahun 2022, BOK yang terserap hanya Rp776.386.750 atau 38 persen saja. Kondisi yang nyaris sama juga terjadi pada BOK puskesmas. Dari total Rp25.006.334.000, dana BOK puskesmas yang terserap hanya Rp12.466.613.850 atau hanya 49,85 persen saja.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Lampung Utara, Titin Eka Sugiartini ketika dikonfirmasi mengenai alasan rendahnya serapan kedua dana BOK tersebut terkesan menghindar. Pun demikian saat ditanyakan apakah rendahnya serapan dana BOK itu akan berpengaruh pada pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Waduh, kalau ini bukan wewenang saya pak. Konfirmasinya ke bunda (Kepala Dinas Kesehatan) ya,” kelit dia, Sabtu malam 06 Mei 2023.
Meski enggan menjawab pertanyaan tersebut, namun Eka membenarkan bahwa BOK itu terbagi dua. Pertama, BOK untuk kabupaten, dan kedua, BOK untuk puskesmas. Untuk besaran BOK kabupaten dan puskesmas, seluruhnya ditetapkan oleh pihak Kementerian Kesehatan.
“BOK puskesmas itu disalurkan pada 27 puskesmas yang ada di sini,” terangnya.
Penyaluran BOK puskesmas itu disalurkan langsung ke setiap rekening pelaksana kegiatan. Dengan demikian, tidak ada pembayaran sistem tunai dalam penyaluran BOK tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya potensi pemotongan BOK.
“Untuk menghindari potongan semua dana ditransfer ke masing-masing rekening pelaksana kegiatan,” jelas dia ketika ditanya mengenai langkah pencegahan untuk menghindari adanya potensi pemotongan BOK puskesmas.
Dikutip dari laman Kemkes.go.id, dana BOK puskesmas sendiri ditujukan untuk operasional upaya pelayanan kesehatan dan manajemen Puskesmas. Kegiatan itu meliputi biaya transport lokal dan pembelian barang. Transport lokal itu di antaranya membiayai perjalanan petugas kesehatan seperti kegiatan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung, membiayai perjalanan kader kesehatan termasuk dukun bersalin membantu petugas kesehatan dalam kegiatan upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung. Besaran biaya transport lokal yang dibiayai adalah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan di kabupaten/kota.
Adapun untuk pembelian/belanja barang ditujukan untuk membiayai pembelian/belanja barang untuk mendukung pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan promotif dan preventif ke luar gedung. Kegiatan ini di antaranya meliputi: pembelian bahan PMT penyuluhan/pemulihan, pembelian konsumsi rapat, penyuluhan, refreshing
Pencetakan/penggandaan/penyediaan bahan untuk penyuluhan kepada masyarakat.(red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline