Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 8 Mei 2023 14:59 WIB ·

Ini Lokasi Tiga Kantor Baru


 Ini Lokasi Tiga Kantor Baru Perbesar

KOTABUMI-Dari hasil Nomenklatur baru Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memiliki tiga Dinas Baru.

Tiga Dinas Baru ini yakni Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan menjelaskan, untuk tiga Dinas baru itu yakni Dinas Pemadam Kebakaran menpati kantor bersama Dengan BPBD(Badan Penanggulangan Bencana Daerah).
Dimana kantor BPBD berada di lantai bawah dan kantor Pemadam kebakaran berada di lantai atas.”Kenapa kita tempatkan di sana karena sumber air yang memang memadai untuk mengisi blangwir ada di sana, hidramnya ada di sana. Sementara di kantor Pemda tidak ada,”kata Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, kemarin(8/5).

Untuk kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan lanjut Sofyan, menempati kantor bekas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara Dinas Perkebunan dan Peternakan menempati kantor Bidang Peternakan yang ada di depan Dinas Pertanian.
Untuk kantor Dinas Perkebunan sebelumnya memang ada alternatif lain belas kantor PDAM, namun stelah dicek bersama ternyata kondisi gedungnya kurang baik, kemudian airnya juga jadi diputuskan untuk menempati kantor Bidang Peternakan.”Kita juga akan mengusulkan untuk rehab gedung utama peternakan mengingat gedung itu sudah parah kerusakannya.
Ada rumah satu itu bisa digunakan untuk ruang Kepala Dinas,”paparnya.

Dirinya juga berpesan meski dari tiga Dinas itu baru satu yang memiliki Kepala Dinas, dan masih di Jabat Pelaksana tugas(Plt) dan Pengisiannya maish melalui metode Selter, agar segera Pejabatnya melakukan Konsolidasi ke Bagian Organisasi dan BKPSDM.
Kemudian para Pejabat juga diminta untuk Segera membuat papan nama dinas masing-masing.”Sudah kita sampaikan saat apel segera berkoordinasi.
Kemudian barang inventaris segera dilakukan pendataan.
Bekas kantor Disnakertrans jangan terburu-buru menarik barang di sana.
Birkan terlebih dahulu konsultasikan segera dengan Aset BPKAD barang mana saja yang bisa di bawa ke kantor baru. Bekerjalah sesuai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,”pungkasnya.(ria)

Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline