Oleh : Riduan ( Pimred Radar Kotabumi )
Assalamualaikum Wr.Wb….
Merasa dikejar target dalam pencapaian target retribusi daerah yang mengalami kenaikan, membuat sejumlah satuan kerja eksekutif di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) ramai – ramai mengeluh.
Pasalnya, dalam penarikan retribusi harus mengacu pada perda yang baru akan dibahas DPRD Lampura melalui Bapemperda pada pekan depan. Keterlibatan lembaga wakil rakyat dalam pembahasan regulasi tersebut sangat penting, mengingat kebijakan penarikan uang masyarakat dalam retribusi tersebut tidak boleh memberatkan rakyat.
Wakil rakyat harus meneiti perda tersebut, sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat. Karena, salah jika rakyat ditarik pajak tinggi, namun tidak sebanding dengan hasil pembangunan mereka rasakan.
Namun, lebih ironis lagi jika perda menetapkan retribusi rendah, namun pada kenyataan yang ada di masyarakat pungutan retribusi tetap tinggi, karena maraknya oknum yang memanfaatkan rendahnya retribusi tersebut. Akibatnya kebocoran PAD terjadi dimana – mana.
“Semoga saja wakil rakyat bersama pemerintah daerah, dapat bersinergi dalam menepatkan pajak yang rendah dan memanajemennya dengan baik, sehingga kebocoran – kebocoran anggaran dapat segera diantisifasi”.
Wassalamualaikum Wr. Wb…