KOTABUMI-Tak patah arang, perjuangan para Honorer P1 (Passing grade) terus dilakukan.
Kali ini Perwakilan Honorer P1 menggandeng Anggota Dewan Farouk Daniel yang juga Ketua Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) bertemu dengan Perwakilan dari Kementrian Dalam Negeri Reformasi dan Birokrasi(Kemenpan RB) guna mempertanyakan kejelasan nasib Honorer P1 asal Lampura.”Alhmdulillah kami ditemani Ketua Komisi 4 Bapak Farouk ke Pusat. Kami ucapkan terimakasih atas pendampingannya untuk kami. Semoga perjuangan kami ini tidak sia-sia,”harap Suhada perwakilan Honorer P1, kamis(25/5).
Dari hasil pertemuan bersama itu lanjut Suhada, yang juga didampingi Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampura, Kabupaten Lampura saat ini sedang menunggu Juklak dan Juknis Peraturan Menteri(Permen) Pengganti Permenpan RB Nomor 20/2022.”Dalam Permen itu diatur tentang Moratorium. Kita harapkan hasil yang terbaik dari Kemenpan, sehingga perjuangan kita ini tidak sia-sia,”harapnya.
Honorer P1 tentunya tambah Suhada, sangat menaruh harapan yang sangat besar kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lampura.
Mereka juga berharap Juknis itu bisa segera ke luar dan Pemkab mencabut Moratorium dan Entri bisa dilakukan kembali untuk mengajukan Formasi.”Meski hasilnya hari ini(kemarin, Red) tidak memuaskan, namun kami berharap agar Pemkab Lampura benar-benar mau memperjuangkan nasib kami.
Kemudian Regulasi yang disampaikan Menpan nanti agar bisa benar-benar dilaksanakan.
Sehingga Kabupaten Lampung Utara tidak moratorium lagi tahun 2023,”pungkasnya.(ria)
Perwakilan Honorer P1 bersama Ketua Komisi 4 Farouk Daniel saat berkunjung ke Kemenpan RB, Kamis(25/5).






