Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Mei 2023 11:33 WIB ·

Dari 206 Rumah Rusak, Lima Diajukan Dapat Bantuan


 Dari 206 Rumah Rusak, Lima Diajukan Dapat Bantuan Perbesar

KOTABUMI-Akibat diterjang angin kencang pada Sabtu(27/5) malam, sebanyak 206 Rumah yang ada di Kecamatan Abung Semuli mengalami kerusakan.

Lima rumah diantaranya mengalami kerusakan yang sangat berat.
Dari hasil Identifikasi Pasca Bencana tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Lampung Utara (Lampura) bersama Camat Abung Semuli dan Perangkat Desa ke lokasi lima rumah yang mengalami kerusakan berat itu diajukan guna mendapat bantuan Tali Asih dari Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.”Dari 206 Rumah lima diantaranya rusak berat bahkan ada yang sampai rata dengan tanah.
Sisanya 201 Rumah mengalami rusak ringan,”jelas Kepala BPBD Lampura Nozi Efialis melalui Pelaksanaan tugas(Plt) Kabid Rekontruksi dan Rehabilitasi Sobri, kemarin(30/5).

Untuk 201 Rumah yang mengalami kerusakan ringan itu lanjut Sobri, tidak bisa diajukan untuk mendapat bantuan tali asih dari Pemkab Lampura.
Mengingat kerusakannya sangat ringan sekali dan bisa diperbaiki sendiri atau secara gotong royong warga.”Kita ajukan sesuai aturan, karena itu tidak bisa mengada-ngada. Semua harus sesuai fakta di lapangan,”paparnya.

Dari 206 Rumah yang terkena Puting Beliung itu terdiri dari, 118 Rumah dari Desa Sido Rahayu, Desa Papan Asri 46 Rumah dan Desa Suka Maju 42 Rumah.
Rumah yang mengalami rusak berat itu rata-rata tertimpa pohon yang ada di sebelah dan belakang rumah.”Bahkan ada kandang ternak milik warga yang tertimpa. Dan ternaknya sampai berhamburan ke luar,”kata dia.

Untuk itu dirinya menghimbau kepada seluruh Kepala Desa dan Masyarakat agar melakukan peremajaan dan pemangkasan pohon-pohon yang ada di dekat rumah.
Jika dianggap itu membahayakan keselamatan warga dan rumahnya sebaiknya segera dipangkas atau di tebang saja.”Jangan sampai sudah roboh dahulu dan sudah menimpa rumah dulu baru di tebang dan pangkas,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline