KOTABUMI SELATAN – Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Kotabumi Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir(DPSHPA) di Aula Kecamatan Kotabumi Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB, Minggu 04 Juni 2023.
“ DPSHPA ini, merupakan bahan dasar terbentuknya Daftar Pemilih Tetap(DPT) yang akan digunakan dalam Pemilu 2024,”ujar Ketua PPK Kotabumi Selatan Hermansyah dalam sambutannya.
Herman mengingatkan Panitia Pemungutan Suara(PPS) tingkat kecamatan untuk saling melengkapi dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Kita sudah masuk tahapan DPT. Jadi kami mengingatkan rekan-rekan PPS untuk benar-benar diteliti dan mencermati warganya,”tegasnya.
Dia juga meminta para Caleg dan Parpol untuk meneliti para konstituennya agar dapat tercover dalam DPSHPA yang akan dijadikan DPT, untuk meminimalisir terjadinya konflik saat pelaksanaan pemilu 2024.
“Kalau tidak bisa dating ke masing – masing PPS, bisa juga dicek secara online. Jumlah pemilihnya yang sudah ditetapkan yakni 51.918 Pemilih. Dengan begitu, seluruh pemilih dapat diakomodir dalam pemilu ke depan,”kata dia.
Sementara Anggota Panwascam Kotabumi Selatan, Riduan mengapresiasi kehadiran perwakilan partai politik(parpol). Menurut dia, semestinya parpol dapat aktif untuk memantau pelaksanaan pleno tersebut. Karena, yang akan menggunakan data pemilih merupakan peserta pemilu itu sendiri yakni khususnya partai.
“Data yang diplenokan ini akan menjadi DPT yang akan digunakan dalam Pemilu 2024. Dimana salah satu peserta pemilu itu yakni Parpol. Karenanya parpol harus mengawalnya. Karena itu saya apresiasi parpol yang hadir, khususnya dari PDIP dan Partai Gerindra,”katanya.
Tak hanya itu, dia juga meminta pihak PPS bekerjasama dengan pihak Desa/Kelurahan terkait data orang meninggal dunia. Pasalnya Indonesia saat ini sedang banyak bantuan sosial.
”Kalau penerima bantuan sosial meninggal dunia, pihak keluarga enggan melapor. Karena kalau dilaporkan, maka bansosnya, akan hilang. Jadi perlu koordinasi dengan pihakkelurahan/desa terkait data warga yang meninggal dunia ini, agar tidak dimasukan lagi dalam data pemilih,”imbuhnya.
Demikian, juga dengan pemilih lainnya yang masih masuk dalam kartu keluarga tapi baru masuk menjadi anggota TNI/Polri.”Karena nya tugas kita bersama untuk mencermatinya. Agar yang berhak memilih dapat menyalurkan hak politiknya. Kemudian yang tidaklagi berhak bisa di TMS kan,”pungkasnya.
Sementara Camat Kotabumi Selatan Dedy Nurman melalui Kasi Penanggulangan Bencana Arwin Armonal, menyampaikan apresiasi kepada PPK dan PPS yang sudah mem-paripurnakan DPSHPA untuk kemudian ditetapkan dalam DPT.
”Pak Camat mengapresiasi kinerja PPK dan PPS se- Kecamatan Kotabumi Selatan dalam upaya mendata pemilih yang akan menyalurkan hak politiknya dalam Pemilu 2024 mendatang,”lanjutnya.
Arwin menambahkan, agar senantiasa terbangun kebersamaan dan sinergitas antara pemerintahan kecamatan, dengan PPK dan Panwascam. Demikian juga dengan Kelurahan/Desa dengan Panitia Pemungutan Suara(PPS) dan Pengawas Kelurahan Desa(PKD).
“Ini menjadi penting dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 khususnya dalam mengakomodir pemilih guna menyampaikan hak politiknya,”pungkas dia.
Hadir dalam kesemptan itu anggota PPK Kotabumi Selatan yakni Deni Yustara, Noprizal Hadi Irawan, Bakri Apriyadi Brades, Ridho Wahyudi. Kemudian, mewakili Kapolsek Kotabumi Aipda Sopian Joni, mewakili Danramil 412 -04 Kotabumi Serma Sulaiman Hadi, dan seluruh PPS se- Kecamatan Kotabumi Selatan, serta perwakilan Parpol PDIP dan Gerindra.(red)






