KOTABUMI-Setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat di jabatan apapun, termasuk jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpahnya menurut agama atau kepercayaanya kepada tuhan yang maha esa.
Hal ini dikatakan Asisten III H. Sofyan mewakili Bupati Lampung Utara (Lampura) H. Budi Utomo usai melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampura.”Hari ini(kemarin, Red) ada 125 orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatan.
125 orang itu terdiri dari 94 tenaga kesehatan, 24 guru, dan 7 penyuluh pertanian,”papar Sofyan, Rabu(7/6).
Tenaga kesehatan lanjut Sofyan, sangat diperlukan perannya dalam pelaksanaan pembangunan.
Apabila derajat kesehatan masyarakat dapat meninghkat maka tingkat produktivitas masyarakat pun akan semakin meningkat pula, sehingga kesejahteraan dan kemakmuran dapat meningkat.”Saya berharap kepada para tenaga kesehatan dapat menjadi tenaga kesehatan yang handal.
Yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara terpadu, menyuluruh dan berkesinambungan, dengan menerapkan strategi penguatan layanan prima, yaitu peningkatan akses, kecepatan, kemudahan, dan hasil yang optimal,”harapnya.
Begitupun masih Sofyan, dengan tenaga guru, juga merupakan sesuatu yang sangat penting. Sebab, maju mundurnya kualitas pendidikan di daerah tentu sangat ditentukan oleh peran guru. Karena itulah, diharapkan kepada bapak dan ibu guru untuk mengoptimalkan peranya sebagai pejuang pendidikan, dengan meningkatkan komitmen dan profesionalisme, agar kualitas pendidikan dikabupoatren lampung utara ini dapat semakin lebih baik.
Selain itu, jabatan fungsional Penyuluh Pertanian tidak kalah pentingnya.
Bahwa saudara-saudara merupakan penjuang pangan yang menjadi mesin penggerak di lapangan, yang mempunyai peran yang sangat penting dalam menentukan sukses tidaknya upaya pembangunan dan peengembangan di sekrtor peratnaian.
Terlebih lagi sebagai besar wililayah Lampung Utara ini adalah wilayah pertanian.”Penyuluh pertanian ini menjadi penting untuk membantu masyarakat petani dalam meningkatkan kesejahteraanya dalam rangka untuk mendukung kemajuan daerah. ASN harus memiliki atau memahami nilai-nilai dasar ASN yakni, BerAKHLAK. Segeralah pelajari Tupoksi masing-masing sebagai pejabat fungsional,”pungkasnya.(ria)