Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Jul 2023 11:33 WIB ·

Buku Nikah Tak Kunjung Ada Kejelasan Puluhan Pasutri Ikut Sidang Isbat


 Buku Nikah Tak Kunjung Ada Kejelasan Puluhan Pasutri Ikut Sidang Isbat Perbesar

KOTABUMI-Sudah menanti selama 25 tahun lamanya untuk mendapatkan buku nikah, akhirnya puluhan Pasangan Suami Istri(Pasutri) di Kecamatan Abung Tinggi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mengikuti Sidang Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan Pengadilan Agama bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampura.”Ada 26 Pasangan yang mengikuti Sidang Isbat ini.

Sebagian besar pernikahan terjadi 25 tahun lalu, semua berkas diserahkan ke penghulu, namun hingga saat ini buku nikah tak kunjung ke luar. Akhirnya puluhan Pasutri ini lebih memilih mengikuti Sidang Isbat,”ucap Plt. Kadisdukcapil Lampura Mankodri melalui Kabid Pencatatan Sipil Diah Novilia, Kamis(27/7).

Sebagian kecil lanjut Uni Vivi sapaan Akrab Diah Novilia, pasangan yang mengikuti Sidang Isbat Nikah karena masih dibawah umur jadi mereka malas dalam mengurus penetapan pengadilannya.”Untuk Adminduknya di dalam Kartu Keluarga (KK) nya tertulis Kawin Belum Tercatat.
Di Akta kelahirannya tertulis frasa yang perkawinannya belum tercatat sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”paparnya.

Jika sudah mengikuti Sidang Isbat Nikah, masih Uni, kolom perkawinan berganti Kawin Tercatat di dalam KK dan di Akta kelahiran frasa nya hilang.
Para Pasutri sendiri mendapat subsidi dari Pengadilan Agama untuk mendapatkan buku nikah. Mereka hanya membayar uang sebesar Rp 150 Ribu saja.”Masih ada jatah dari Pengadilan Agama buat isbat Nikah di Kecamatan lainnya.
Jika ada Kecamatan yang berminat silakan hubungi kami atau bisa langsung ke Pengadilan Agama Lampura,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 80 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Pemkab Lampura Terima 3 Penghargaan WBTB

17 November 2024 - 15:56 WIB

Trending di Headline