Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 3 Agu 2023 00:08 WIB ·

Satu-Persatu Saksi Dana Konsultansi Jasa Kontruksi Diperiksa


 Kajari Lampura Mohamad Farid Rumdana saat diwawancarai awak media, di Kantornya, Rabu(2/8). Foto IST ---- Perbesar

Kajari Lampura Mohamad Farid Rumdana saat diwawancarai awak media, di Kantornya, Rabu(2/8). Foto IST ----

KOTABUMI – Setelah permasalahan perencanaan dana konsultansi jasa kontruksi proyek 2018, kini pihak giliran proses penganggarannya. Terkait penganggaran ini, pihak inspektorat memeriksa Mantan Kepala BPKAD Lampura Desyadi. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap dua orang pegawai Inspektorat lainnya yakni YS dan IM.

” Materi pemeriksaan terhadap mantan kepala BPKAD ini terkait dengan tupoksi beliau, dan mekanisme penganggaran dari kegiatan jasa konsultansi pada Inspektorat,” kata Kajari Lampura M. Farid Rumdana, Rabu(2/8) malam.

Kemudian, untuk materi pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainya dari Inspektorat untuk mengetahui secara umum terkait tupoksinya dalam kegiatan jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Lampura.

” Untuk selanjutnya, tim penyidik akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan ke depan akan melakukan pengembangan hasil pemeriksaan dari saksi-saksi,” jelas Farid.

Dijelaskan Farid, tim penyidik kejaksaan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi berlangsung 8 jam, dimulai dari pukul 10.00 -18.00 WIB.

” Kedepannya kita akan panggil semua pihak yang terkait dengan (dugaan, Red) Tipikor Jasa Konsultansi, dari pejabat esselon, dan staf pada Inspektorat serta pihak lain di luar Inspektorat,” terang Farid.

Sejauh ini, Kajari Farid, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi. Dan pihaknya akan terus melakukan pendalaman dalam penyesuaian kepentingan mekanisme penyidikan.

” Kita menyesuaikan terlebih dahulu dengan mekanisme penyidikan, itu saja. Nanti kita akan buat pemanggilan,” tukasnya.

Sementara itu, Mantan kepala BPKAD Lampura Desyadi saat dikonfirmasi usai diperiksa mengaku bahwa pemeriksaan dirinya terkait perkara dugaaan korupsi dana jasa konsultansi kontruksi pada Inspektorat Lampura.

” Yang pasti ada kaitannya dengan Inspektorat. Untuk lebih lanjut, Saya No Comen,” singkat sembari meninggalkan awak media yang mewawancarainya.

Diketahui, Kejari Lampura kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi – saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi(Tipikor) Jasa Konsultansi Kontruksi pada Inspektorat setempat.  Kejari sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi, yakni AW selaku Kepala Bappeda, dua orang ASN Inspektorat Lampura, M. Rizki, dan A.Novan.F.(red)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia di Era Prabowo–Gibran: Antara Harapan Besar, Tantangan Global, dan Ujian Geopolitik Dunia

13 Mei 2026 - 19:30 WIB

PIDATO STRATEGIS ADVOKASI PRO JURNALISMEDIA SIBER

13 Mei 2026 - 16:51 WIB

Generasi Glowing, drg.Meri Kampanyekan Minum TTD di SMAN 3

13 Mei 2026 - 13:43 WIB

Kolaborasi Bersama Pemprov, Pemkab Lampura Gelar OP Murah

12 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPPKB Gelar Pelayanan KB Gratis di Puskesmas II

12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Bambang Terapkan One Day One Charakter di SMAN 3 Kotabumi

12 Mei 2026 - 14:24 WIB

Trending di Headline