KOTABUMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat tambahan Blanko KTP-Elektronik sebanyak 2000 keping dari Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjendukcapil).”Alhamdulillah kita dapat tambahan Blanko KTP-El sebanyak 2000 keping. Pengajuan kita ini langsung di respon cepat oleh Pemerintah Pusat,”ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Lampura Mankodri, Rabu(9/8).
Stok Blanko KTP El yang diterima ini lanjut Mankodri, hanya akan bertahan selama dua hingga tiga Minggu lamanya.
Sebab dalam sehari pengajuan pembuatan KTP-El bisa mencapai 180 pemohon.
Untuk itu Pemkab Lampura melalui Disdukcapil akan kembali melakukan pengajuan tambahan Blanko KTP El.”Paling lama bisa bertahan sampai 3 Minggu. Kalau sudah mendekati habis kita akan buat surat kembali permohonan penambahan Blanko KTP-El,”paparnya.
Sejauh ini masih Mankodri, untuk Kartu Keluarga(KK) ataupun Akta itu tidak ada masalah. Semua tersedia, apalagi untuk Akta dan KK sudah menggunakan Barcode dan dicetak menggunakan HPS.
Saat ini memang Pemerintah Pusat tengah menerapkan Identitas Kependudukan Digital.
Di Lampura memang sudah mulai diterapkan juga terutama di Intansi Pemerintah.
Namun ada beberapa Satuan Kerja(Satker) yang tidak mau menerapkan Identitas Kependudukan Digital.
Sebab ketika mereka hendak mengurus keperluan ke Bank itu tetap diminta KTP-El asli, tidak diberlakukannya Identitas Digital.”Nah ini juga salah satunya yang membuat Para ASN dan sebagian Masyarakat belum mau menerapkan Identitas Kependudukan Digital,”pungkasnya.(ria)