KOTABUMI—Dekan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHS) Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO), Suwardi, raih gelar Doktor. Setelah
yang bersangkutan dinyatakan lulus pada Ujian Terbuka Sidang Promosi Doktor Hukum (S3) yang diselenggarakan Universitas Borobudur
Jakarta, Kamis (10/8) lalu.
Suwardi berhasil mempertahankan Disertasi dengan judul “Keabsahan Perjanjian Dalam Transaksi E Commerce Yang Dilakukan Oleh Subyek
Hukum Yang Tidak Cakap Hukum”. Suwardi mempertahankan Disertasinya dihadapan dewan penguji yang diketuai Prof. H. Ir. Bambang
Bernanthos, M.Sc, yang merupakan rektor Universitas Borobudur) “Alhamdulillah, saya berhasil menyelesaikan program Doktor Hukum,
pada Universitas Borobudur,” ujar Suwardi, Minggu (13/8).
Menurut Suwardi, Ujian terbuka Sidang Promosi Doktor Hukum tersebut, merupakan akhir dari study Doktor Hukum (S3) yang diikutinya
selama ini di Universitas Borobudur Jakarta. Dengan demikian dirinya berhak menyandang gelar Doktor. “Insha Allah dengan gelar ini
saya dapat lebih istiqomah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat utamanya pada dunia pendidikan,” ujar Suwardi.
Adapun ujian terbuka tersebut melibatkan 6 orang dewan penguji, yakni : Prof. H. Ir. Bambang Bernanthos, M.Sc. (ketua dewan
penguji/rektor Unboro)
. Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. (sekretaris penguji/ketua Program doktor hukum Unboro)
, Prof. Dr. Ade
Saptomo, S.H., M.Si. (promotor/anggota penguji)
, Prof. Dr. Zainal Arifin Hosein, S.H., M.H. (penguji eksternal)
, Dr. Megawati
Barthos, S.H., M.M. (ko promotor/anggota penguji)
dan Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si. (penguji internalnya).
Ditambahkan Suwardi, dengan diraihnya gelar Doktor ini, maka bertambah pula jumlah dosen di Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO yg
berkualifikasi S3 menjadi 5 orang. Jumlah tersebut masih akan bertambah lagi lantaran sebanyak 3 dosen masih menempuh pendidikan S3
hukum. (rid)