KOTABUMI-Untuk melestarikan Bahasa Daerah Lampung di Kabupaten Lampung Utara(Lampura), Dinas Pendidikan melakukan pengimbasan Revitalisasi bahasa daerah di sekolah-sekolah.
Kabid Pembinaan SMP Yudhi Bachtiar mewakili Kepala Dinas Pendidikan H. Sukatno menjelaskan, ini merupakan kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah Lampung, episode ke 17 dari Program Merdeka Belajar.”Kita di Lampung Utara, melakukan pengimbasan revitalisaai bahasa daerah itu ke Guru-Guru SD dan SMP yang mengampu pelajaran bahasa daerah melalui MGMP dan KKG bahasa Daerah,”jelas Yudhi usai rapat bersama, Rabu(30/8).
Kegiatan pengimbasan Revitalisasi lanjut Yudhi, dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Desi Ari Pressanti.
Nantinya setelah pengimbasan ke guru-guru SD dan SMP itu dilakukan, mereka akan menerapkan model-model pembelajaran di sekolah dengan pendekatan-pendekatan yang menyenangkan.
Dengan tujuan akhirnya untuk pelestarian bahasa Daerah Lampung.”Bahasa daerah ini tidak boleh hilang, apalagi dengan adanya perkembangan tekhnologi. Untuk pembelajarannya nanti harus dibuat menyenangkan agar anak-anak tidak bosan,”kata Yudhi.
Sejauh ini juga tambah Yudhi, Pemkab Lampura melalui Dinas Pendidikan sudah menerbitkan Peraturan Bupati(Perbup) Nomor: 70/2023 tentang Pelestarian Pakaian Adat, Bahasa dan Kesejarahan.”Sudah, Sudah dibuatkan Perbup nya.
Di sekolah pelan-pelan nanti setiap pelajaran bahasa daerah menggunakan bahasa daerah. Nanti ada satu hari digunakan untuk penerapan berbahasa Lampung di sekolah, tapi ini akan kita lakukan pelan-pelan bertahap,”pungkasnya.(ria)