KOTABUMI – Pulang ke Lampung Utara(Lampura) anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu(DKPP) Muhammad Tio Aliansyah (MTA) menyatakan panggilan jiwa untuk pelaksanaan pemilu yang lebih baik.
“Ini panggilan jiwa, agar pelaksanaan pemilu di tanah kalahiran saya dapat lebih baik lagi,”ujar pria kelahiran Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara ini.
Menururnya, dirinya sebenarnya diundang ke acara yang ada di Iniversitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO), namun juga bertepatan dengan kegiatan Bawaslu yang dilaksanakan di Aula Hotel Cahaya Kotabumi.
” Ini saya rasa menjadi kesempatan untuk berbagi ilmu pengetahuan, dan upaya pencegahan dan sebagai rambu-rambu agat tidak terjadi pelanggaran oleh penyelenggara teknis dan pengawas pemilu dalam pelaksanaan tugas di lapangan,”ungkapnya didampingi anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, dan Ketua Bawaslu Lampura Putri Intansari.
MTA -sapaan akrab Muhammad Tio Aliansyah – menambahkan, sebagai anggota DKPP dirinya berkewajiban untuk mengingatkan penyelenggara pemilu untuk tetap berpegang teguh pada peraturan perundang – undangan dalam pelaksanaan pemilu, dan tidak melanggar kode etik yang sudah menjadi ketetapan yang ada.
“Semoga pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 mendatang dapat terlaksana dengan baik dan menjadi bukti bahwa Pemilu dapat mengakomodir hak politik masyarakat Lampung Utara,” ujarnya seusai mengisi materi pada acara workshop produk hukum Bawaslu Lampura.
Sementara Ketua Bawaslu Lampura Putri Intansari mengapresiasi kehadiran MTA selaku anggota DKPP dan Anggota Bawaslu Lampung Suheri.
Menurutnya, berbagai materi yang disampaikan sudah harus dilaksanakan, terebih menjelang penetapan daftar caleg tetap(DCT) oleh KPU sebagai pelaksana teknis Pemilu.
“Mudah- mudahan informasi yang disampaikan, baik oleh Bawaslu Provinsi Lampung, maupun DKPP RI, dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya bagi Panwacam se Lampura,” kata Putri.
Diketahui, workshop dilaksanakan di Aula Hotal Cahaya Kotabumi dan dihadiri oleh Panwascam Koordinator Divisi(Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisifasi Masyarakat dan Humas(HPPH), serta sejumlah pihak media massa.(rid)