KOTABUMI-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri(Kejari) Kotabumi akan membuka Pelayanan saat Peresmian Kampung Restorative Justice(RJ) di Way Tebabeng Desa Jagang Kecamatan Blambangan Pagar.”Kita akan buka tiga Pelayanan saat Lounching Kampung RJ yang dilaksanakan oleh pihak Kejari Lampura ada Rabu(27/9) besok,”ucap Sekretaris Disdukcapil Lampura Perdana Putra, Senin(25/9).
Tiga Pelayanan itu lanjut Perdana, yakni, Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga(KK), Identitas Kependudukan Digital(IKD) dan Perekaman Kartu Tanda Penduduk(KTP) Elektronik.
Dengan adanya Pelayanan di Lampung RJ itu nanti, diharapkan Masyarakat yang jangkauannya jauh untuk datang ke Mall Pelayan Publik(MPP) bisa terpenuhi kebutuhan kelengkapan Administrasi Kependudukannya.”Dengan adanya pelayanan kita bisa membantu masyarakat untuk membantu kelengkapan Adminduknya yang belum tercover.
Sehingga kita bisa melayani kebutuhan Masyarakat yang diperlukan,”paparnya.
Jika nantik ada kendala Jaringan di Lokasi tambah Perdana, ataupun ada berkas Adminduk yang belum terakomodir, maka pihaknya akan memproses berkasnya di MPP
Untuk Pelayanan sendiri ada lima orang Personil yang diturunkan untuk membantu Masyarakat dalam melengkapi berkas Adminduk.
Untuk itu besok(Selasa 26/9, Red) pihaknya akan survei untuk mengecek kondisi jaringan di lokasi.”Kalau memang kondisi jaringannya kurang bagus kita akan Hotspot menggunakan Telepon Android.
Kita buka pelayanan dari pagi sampai sore hari, tidak terbatas jumlahnya.
Selagi Masyarakat berdatangan untuk mengurus kelengkapan Adminduk akan kita layani,”pungkasnya.(ria)