Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 3 Okt 2023 14:14 WIB ·

Seluruh Peserta Selter Kader Dari Lampura Ini Tahapan Berikutnya


 Seluruh Peserta Selter Kader Dari Lampura Ini Tahapan Berikutnya Perbesar

KOTABUMI-Dari 34 Peserta Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) yang memperebutkan tujuh kursi dan harus Gugur satu Kursi karena tidak memenuhi Kuota, tersisa 23 Peserta yang memperebutkan enam Kursi JPTP dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampura.

23 Peserta itu merupakan Kader dari Kabupaten Lampura.”Semua yang lulus ini dari Kabupaten Lampura, atau bisa kita bilang Kader dari Lampura. Tidak ada Peserta dari Luar daerah. Sebelumnya ada 34 Peserta, setelah mengikuti beberapa tahapan seleksi tinggal 23 Peserta yang ikut ke tahap selanjutnya,”ucap Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Herman mewakili Kanannya Martahan Samosir, Selasa(3/10).

Hari ini(3/10), lanjut Herman, Pemkab Lampura telah mengumumkan hasil Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural Peserta Seleksi JPTP dengan Nomor:03/PANSEL_JPTP-LU/2023.
Bagi para Peserta yang dinyatakan lulus tes, akan mengikuti tahap selanjutnya yakni penilaian Makalah.
Dimana penilaian Makalah ada dua tahapan yakni Penulisan Esai dan Penyusunan Makalah yang akan dilangsungkan Besok(Rabu 4/10, Red) di Hotel Golden Tulip Bandarlampung.”Selanjutnya untuk Hari Kamis(5/10) dan Sabtu(7/10) peserta akan menjalankan Penilaian Wawancara,”paparnya.

Tim Asesor Tanggerang sendiri tambah Herman, ada empat orang.
Kemudian Tim Pansel ada Tujuh Orang, yakni dari Unsur Eksternal dan Internal.
Dimana untuk Internal dari Pemerintahan ada Asisten II, Eksternal ada dari Provinsi Inspektur, dari Akademisi Unila, Saburai dan Profesional lainnya.
Karena dalam Undang-Undang pelaksanaan Selter harus ada Unsur Internal dan Eksternal.”Setelah semua tes di jalani dan dinilai Asesor serta Pansel. Nanti tiga nama akan diajukan kepada Bupati Lampung Utara selalu PPK.
Dari Bupati selanjutnya melaporkan hasil Selter ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Nantinya KASN akan mengeluarkan Rekomendasi untuk dilakukan pelantikan,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline