KOTABUMI-Hingga hari ini(Rabu 4/10, Red) Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kecuali KTP Elektronik belum juga bisa diterbitkan.
Hal ini disebabkan karena Badan Siber dan Sandi Negara Balai Sertifikasi Elektronik.
Sebelumnya BSSN mengeluarkan Surat Edaran Nomor:PENG.52/BSSN/BS/SE.02.02/10/2023 tentang Pemeliharaan Sistem Balai Sertifikasi Elektronik.”Sampai hari ini sudah tiga hari Pemeliharaan sistem BSrE. Semua pelayanan terkecuali Perekaman dan Pencetakan KTP Elektronik harus menunggu. Sebab Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampura tidak bisa menerbitkannya selama sistem masih dalam pemeliharaan,”ucap Sekretaris Disdukcapil Lampura Perdana Putra didampingi Pegawainya Bambang, Rabu(4/10).
Masyarakat lanjut Perdana, masih tetap bisa datang ke Mall Pelayanan Publik(MPP) untuk menjalankan proses pelayanan seperti biasa.
Hanya saja untuk penerbitannya dalam Proses Tandan Tangan Elektronik(TTE) tidak bisa dilakukan.”Kita belum tau sampai kapan, setiap hari kita dapat informasi terbaru dari BSSN. Kalau sampai kemarin belum bisa, dan hari ini kita belum dapat informasi terbarunya,”papar dia.
Pemeliharaan TTE ini tambah dia, terjadi secara Nasional tidak hanya di Kabupaten Lampura saja.
Pemeliharaan dari BSSN sendiri itu tidak menentu kapan waktunya.
Karena Pemeliharaan ini bukan dari Dukcapil tapi dari Badan Siber Sandi Negara.”Dari BSSN bukan dari Dukcapil Pusat pemeliharaan. Jadi kita nggak tau sampai kapan, kita terus menunggu. Jika sudah normal maka akan kita informasikan ke Masyarakat dan kita proses berkas selama tiga hari ini yang sudah masuk,”pungkasnya.(ria)