Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Okt 2023 13:10 WIB ·

Surat Rekomendasi Dari KASN Sudah Turun


 Surat Rekomendasi Dari KASN Sudah Turun Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) sudah menerima Surat Rekomendasi Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama(JPTP) yang di Selter(Seleksi terbuka) kan beberapa waktu lalu.”Alhamdulillah informasi nya surat Rekomendasi Pelantikan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah kita terima. Untuk suratnya itu langsung diterima oleh Pimpinan,”ucap Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Herman mewakili Kabannya Martahan Samosir, Kamis(19/10).

Meski surat Rekomendasi Pelantikan sudah turun lanjut Herman, namun pelaksanaan Pelantikan belum bisa berjalan.
Saat ini pihaknya sedang mengajukan permohonan dan mengajukan tiga besar nama terpilih ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjendukcapil).”Untuk Jabatan Kadisdukcapil itu khusus tidak hanya harus mendapat persetujuan saja dari KASN namun juga dari Dirjendukcapil juga,”paparnya.

Dari tiga besar nama yang diajukan untuk JPTP Kadisdukcapil masih Herman, itu masih akan melewati tahapan tes yakni tes wawancara.
Tiga nama yang mendapat rekomendasi dari KASN itu kemudian dilaporkan ke Dirjendukcapil.
Dengan melengkapi berbagai dokumen hasil Pansel beberapa waktu lalu, mereka akan menjalani proses Administrasi Ulang.”Kita masih menunggu jadwal dari Dirjendukcapil agar ke tiganya bisa menjalankan tes wawancara.
Untuk berkas Administrasi ulang sudah kita kirimkan,”jelasnya.

Pada prinsipnya apa yang menjadi usulan Pemkab Lampura, sesuai dengan usulan dan hasil Pansel itu diterima oleh KASN dan di setujui.
Namun untuk JPTP yang belum pensiun nanti pelantikannya akan dilakukan setelah Pejabat lama Pensiun.”Nama-nama tiga besar itu PPK yang mengirim ke KASN,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline