KOTABUMI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lampung Utara memimpin secara langsung pengamanan aksi damai Aliasian Masyarakat Peduli Hukum di Kejaksaan Negeri Kotabumi, Kamis (26/10).
Adapun aksi tersebut dilakukan oleh Aliansi Masyarakat Lampung Utara Peduli Hukum (AMLUPH) guna menuntut Kejaksaan Negeri Kotabumi untuk melakukan Restorative Justice pada kasus DPMDT.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, kegiatan pengamanan tersebut dilakukan oleh Polres Lampung Utara untuk menjaga stabilitas Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Serta menjamin keselamatan baik itu barang atau gedung pemerintah maupun orang atau pengunjuk rasa itu sendiri aman dari awal hingga selesai kegiatan.
“Saya ucapkan terimakasih kepada peserta aksi yang sudah melakukan giat penyampaian pendapat dengan baik saya harapkan nanti kedepannya kalau ada yang ingin disampaikan bisa dibicarakan dengan baik”, ujarnya.(rls)