Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Okt 2023 14:19 WIB ·

Surat Rekom Dirjendukcapil Dalam Proses Disposisi


 Surat Rekom Dirjendukcapil Dalam Proses Disposisi Perbesar

KOTABUMI- Setelah seminggu mengajukan surat permohonan Rekomendasi dari Gubernur Lampung untuk pengajuan permohonan pelantikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke Direktorat Jendral Kependudukan dan Pencatatan (Dirjendukcapil) akhirnya rekom dari Gubernur turun.

Setelah surat Rekom dari Gubernur di terima pihaknya langsung meneruskan surat tersebut ke Dirjendukcapil.”Alhamdulillah surat Rekom dari Pak Gubernur Lampung sudah kita terima, ini termasuk cepat.
Surat Rekom sudah kita teruskan ke Dirjendukcapil dan informasi yang kita dapat sementara sedang dalam proses Disposisi,”papar Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai BKPSDM Lampura Herman mewakili Kabannya Martahan Samosir, Senin(30/10).

Sejauh ini tidak ada kendala dalam pengajuan Rekom, semua harus dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada.
Saat ini pihaknya sedang berkoordinasi apakah akan dilaksanakan tes wawancara secara Luring ataukah bisa Daring, kepastian dan jadwal inilah yang masih Pemkab Lampura tunggu.”Kemungkinan besar Pelantikan Pejabat yang lolos Seleksi Terbuka(Selter) beberapa waktu lalu akan dilakukan pada bulan November.
Bisa di awal ataupun di pertengahan tergantung kapan Rekom dari Dirjendukcapil turun,”jelasnya.

Dari enam JPTP yang di Selterkan dua diantaranya menunggu waktu Pensiun Pejabat yang masih menjabat saat ini. Yakni untuk Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan jabatan Kepala Dinas Perhubungan(Dishub).
Untuk Kepala Dinas DLH Pensiun tanggal 1 Desember 2023 mendatang, sementara untuk Dishub 1 November 2023.
Para Pejabat terpilih tetap akan mengikuti pelantikan, namun untuk Dishub jika pelantikan akan dilakukan pada pertengahan November maka agar roda pemerintahan di Intansi itu tetap berjalan, akan ditunjuk Pelaksana tugas (Plt) terlebih dahulu.”Demi berjalan lancarnya Roda Pemerintahan di Dishub maka akan ditunjuk Plt terlebih dahulu. Setelah itu baru Pejabat yang baru bisa menduduki posisinya,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline