KOTABUMI-Untuk menekan tingginya Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak baik ditingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional dibentuklah Tim Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat(PATBM).
Mereka bertugas untuk memantau, memberikan pemahaman kepada Masyarakat dan melaporkan jika di Desa/Kelurahannya terjadi Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Kita kumpulkan ibu-ibu dan para Pemuda di Desa yang bertugas sebagai Tim PATBM.
Jika mereka melihat serta mendengar dan mengetahui ada kekerasan terhadap anak di desa mereka lah yang kita minta untuk melaporkan kepada kita dan bergerak cepat,”ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Lampura Dina Prawitarini, Rabu(1/11).
Pemaparan yang diberikan PPPA lanjut Dina, sudah dilakukan di beberapa Desa salah satunya Desa Suka Maju Kecamatan Abung Semuli.
Pembentukan tim PABTM merupakan salah satu program PPPA Nasional yang bertugas untuk membantu UPTD.
Tim PABTM sendiri merupakan perpanjangan tangan dari Pemerintah.”Kalau ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak Masyarakat bisa melaporkannya ke Tim PATBM, atau bisa juga datang langsung ke eks taman Makam Pahlawan. Kita siap untuk membantu Masyarakat,”paparnya.
Jika dilihat setiap tahunnya tambah Dina, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak memang terus mengalami peningkatan.
Tim PATBM sendiri tidak hanya bertugas untuk melaporkan saja, tetapi juga mereka ada untuk menekan naiknya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di setiap daerah khususnya di Kabupaten Lampura.
Mengingat hingga Bulan Oktober 2023 ini kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai lebih dari 40 kasus.”Kalau dulu orang masih malu untuk melaporkan , dengan kita gencar sosialisasi mereka mau melaporkan jika ada kejadian sehingga terjadi peningkatan.
Tapi ini kita lakukan demi keamanan dan kenyamanan kita semua,”pungkasnya.(ria)