Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Nov 2023 13:25 WIB ·

Ribuan PNS di Lampura Disumpah


 Ribuan PNS di Lampura Disumpah Perbesar

KOTABUMI-Lebih dari seribu Pegawai Negeri Sipil(PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) diambil sumpah.

Sumpah ini dilakukan bagi Para PNS yang belum disumpah selama menjadi PNS.”Semua PNS seharunya setelah Prajabatan100 persen di ambil sumpahnya untuk menjadi PNS. Namun karena banyak yang ke lewat, maka dilakukan pengambilan sumpah serentak hari ini(Selasa 14/11).
Pengambilan sumpah sendiri dilakukan oleh Pak Sekda H. Lekok,”jelas Asisten III Pemkab Lampura Dina Prawitarini, Selasa.

Sumpah PNS itu sendiri lanjut Dina, akan dipergunakan nantinya untuk keperluan mengurus Pensiun.
Untuk itu semua Pegawai dari 23 Kecamatan maupun dari Tenaga Kesehatan, Pendidikan , Administrator dan lainnya di kumpulkan bersama menjalankan Sumpah PNS nya.
Setelah diambil sumpah para PNS melakukan pendatangan berita acara di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.”Mereka di undang, jadi BKSDM Lampura punya data-data PNS yang belum di sumpah.
Meski jumlahnya ribuan, namun semuanya berjalan kondusif dan tertib. Dimana ada enam Meja Operator yang disiapkan untuk para PNS melakukan pendatangan berita acara, dimana yang menjadi saksi adalah Asisten III dan Kepala BKPSDM Lampura,”paparnya.

Terpisah Sekretaris BKPSDM Lampura Ahmadi, sumpah atau janji PNS merupakan sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap PNS saat diangkat sebagai PNS.
Kewajiban ini diatur dalam pasal 4 (a) pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin PNS. Sumpah atau janji itu di antaranya berisikan setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.”Pelaksanaan isi sumpah sangat diwajibkan agar pelaksanaan tugas pemerintahan berjalan dengan baik dan dapat bermuara pada pelayanan birokrasi yang semakin membaik di masa mendatang,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline