KOTABUMI-Menanggapi banyaknya keluhan Pedagang terkait naiknya Salar di Pasar membuat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara (Lampura) Hendri angkat bicara.
Menanggapi banyaknya keluhan Pedagang terkait naiknya tarif Retribusi Pasar, pihaknya akan memberikan solusi dan keringanan kepada Pedagang yang memang tidak mampu membayar Tarif Retribusi sesuai Surat Edaran yang telah di kelurahan.
Karena dalam hal peninjauan besaran tarif retribusi 3 tahun sekali bisa dilakukan peninjauan ulang, namun untuk Kabupaten Lampura sejak tahun 2016 belum pernah di tinjau.
Untuk kenaikan tarif Retribusi sendiri sudah melalui Peraturan Daerah.”Melihat situasi dan kondisi Pasar saat ini dan Perekonomian di Kabupaten Lampura kita akan memberikan opsi kepada para pedagang yakni memberikan keringanan untuk Pembayaran Tarif Retribusi,”ucap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampura Hendri, Kamis(30/11).
Jika memang ada Pedagang yang tidak mampu ataupun belum mampu dengan alasan yang tepat untuk membayar Salar maka nanti Pihaknya akan memberikan keringanan.
Yakni membayar Salar separuh dari harga Salar yang sudah di tetapkan.
Namun juga Pedagang tersebut harus membuat Surat Pernyataan atau Berita Acara sebagai bahan laporan pihaknya ke Pimpinan.
Selanjutnya juga pihaknya akan mengkaji dengan pihak lainnya dalam pemberian keringanan ataupun pembebasan Retribusi sesuai peraturan Perundang undangan yang berlaku.
Saat ini juga sudah ada perwakilan dari Pedagang yang mengajukan keberatan atas kenaikan tersebut.
Pihaknya sedang melakukan pengkajian terkait keringanan atau pembebasan terkait Retribusi yang naik sejak beberapa waktu lalu.”Misalkan Pedagang hanya sanggup membayar Rp 5000 dari angka Rp 10 Ribu maka akan dibuatkan surat pernyataan agar tidak terjadi kebocoran. Ini juga sebagai bahan laporan kita ke Pimpinan dan acuan saat penghitungan PAD ke depannya.
Sehingga tidak ada oknum-oknum yang nakal dan tidak bertanggung jawab.
Kita tidak serta Merta memaksakan Pedagang,”tegasnya.
Dirinya juga menyatakan, jika ada Oknum yang menarik Retribusi lebih dari yang ditetapkan maka pihak nya tidak akan pernah melakukan pembiaran.
Sejauh ini pihaknya selalu melakukan Pemantauan setiap minggunya terkait penarikan Retribusi.”Semaksimal mungkin kami lakukan Pengawasan terhadap retribusi, sehingga tidak terjadi kebocoran,”kata dia.
Ia juga menghimbau kepada seluruh Pedagang agar ikut berpartisipasi untuk Pemerintah Kabupaten Lampura.
Karena Retribusi yang didapat tidak lain hanya untuk pembangunan Kabupaten Lampura ke depannya agar lebih baik dan maju.”Hasil Retribusi ini untuk PAD kita, yang kegunaannya untuk Pembangunan, pembangunan Kabupaten Lampura. Jadi dari kita untuk kita lagi,”pungkasnya.(ria)