Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Des 2023 19:46 WIB ·

Panwascam Kotabumi Gelar Simulasi tentang pengisiian Form Model A Pengawasaan kampanye 2024


 Panwascam Kotabumi Gelar Simulasi tentang pengisiian Form Model A Pengawasaan kampanye 2024 Perbesar

KOTABUMI – Pesta Demokrasi serentak 2024 akan segera dihelat, diharapkan peserta harus bersiap mensukseskan Pemilihan Umum (PEMILU) 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Kotabumi Abdul Rahman Syah, S.Kom memaparkan konteks tahapan yg harus benar-benar dipahami dan diawasi untuk Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dalam pengisian formulir Form model A, Form Model A tersebut merupakan Alat kerja PKD ketika mengawasi tahapan Kampanye yg sedang berlangsung terhitung sejak tgl 28 November hingga 10 February 2024.

Lanjut Aksa “sapaan akrab Ketua Panwascam Kotabumi” salah satu tugas Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memastikan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat terlaksana dengan Kondusif dan Tertib sesuai dengan azaz dan prinsif pelaksaan Pemilu yg Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL).

Turut Hadir dalam Diskusi tersebut Kepala Sekertariat (KASEK) Turisia, Korordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Nia Noranda, S.St.Kl , Staf pendukung dan ke-13 Pengawas Kelurahan dan Desa, Rabu(6/12).

Magma Sastra T.N, SE selaku staf pelaksana Komisioner menekankan kembali alur dan tata cara pengisiian Form Model A sebagai alat kerja PKD yang akan turun langsung kelapangan dalam tahapan Kampanye.

“Magma memastikan untuk pengisiian Form Model A tersebut tidak jauh beda dengan pengisian Form A terdahu, hanya saja Form model A Terbaru lebih mendetail untuk cara pengisiiannya”.
Saya harap kawan-kawan semua mengerti dan paham untuk tujuan dari Form Model A tersebut karna Form Model A ini sebagai acuan dan laporan Panwascam ke BAWASLU Kabupaten.

Hal tersebut dibenarkan Staf Pendukung Sekertariatan Rusli, S.Kom yang kebenaran hadir dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama yang diadakan di kabupaten beberapa waktu lalu.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 13 siang hingga pukul 15 Wib. kurang lebih dua jam tersebut berjalan tertib dan kondusif dan harapan Aksa selaku Ketua Panwascam Kotabumi materi tentang tata cara pengisian Form Model A terbaru dapat dipahami oleh 13 PKD se-Kecamatan Kotabumi yang hadir dalam diskusi tersebut. (rid/ian)

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline