KOTABUMI – Pesta Demokrasi serentak 2024 akan segera dihelat, diharapkan peserta harus bersiap mensukseskan Pemilihan Umum (PEMILU) 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) Kotabumi Abdul Rahman Syah, S.Kom memaparkan konteks tahapan yg harus benar-benar dipahami dan diawasi untuk Panwaslu Kelurahan dan Desa (PKD) dalam pengisian formulir Form model A, Form Model A tersebut merupakan Alat kerja PKD ketika mengawasi tahapan Kampanye yg sedang berlangsung terhitung sejak tgl 28 November hingga 10 February 2024.
Lanjut Aksa “sapaan akrab Ketua Panwascam Kotabumi” salah satu tugas Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) memastikan pelaksanaan pemilu di tahun 2024 dapat terlaksana dengan Kondusif dan Tertib sesuai dengan azaz dan prinsif pelaksaan Pemilu yg Langsung Umum Bebas dan Rahasia (LUBER) serta Jujur dan Adil (JURDIL).
Turut Hadir dalam Diskusi tersebut Kepala Sekertariat (KASEK) Turisia, Korordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HPPH) Nia Noranda, S.St.Kl , Staf pendukung dan ke-13 Pengawas Kelurahan dan Desa, Rabu(6/12).
Magma Sastra T.N, SE selaku staf pelaksana Komisioner menekankan kembali alur dan tata cara pengisiian Form Model A sebagai alat kerja PKD yang akan turun langsung kelapangan dalam tahapan Kampanye.
“Magma memastikan untuk pengisiian Form Model A tersebut tidak jauh beda dengan pengisian Form A terdahu, hanya saja Form model A Terbaru lebih mendetail untuk cara pengisiiannya”.
Saya harap kawan-kawan semua mengerti dan paham untuk tujuan dari Form Model A tersebut karna Form Model A ini sebagai acuan dan laporan Panwascam ke BAWASLU Kabupaten.
Hal tersebut dibenarkan Staf Pendukung Sekertariatan Rusli, S.Kom yang kebenaran hadir dalam Rapat Koordinasi (RAKOR) bersama yang diadakan di kabupaten beberapa waktu lalu.
Diskusi yang berlangsung dari pukul 13 siang hingga pukul 15 Wib. kurang lebih dua jam tersebut berjalan tertib dan kondusif dan harapan Aksa selaku Ketua Panwascam Kotabumi materi tentang tata cara pengisian Form Model A terbaru dapat dipahami oleh 13 PKD se-Kecamatan Kotabumi yang hadir dalam diskusi tersebut. (rid/ian)