Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 28 Des 2023 15:51 WIB ·

Berkas Tak Lengkap Hingga Besok, TPP Bakal Hangus


 Berkas Tak Lengkap Hingga Besok, TPP Bakal Hangus Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) kembali membayarkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat.

Sebelumnya Pemkab Lampura sudah membayarkan 10 bulan TPP Pejabat, sisa dua bulan lagi dibayarkan satu bulan setengah dengan melihat kondisi dan kemampuan keuangan Daerah saat ini.”Alhamdulillah untuk TPP bulan November dan bulan Desember 50 persen sudah mulai proses penyaluran.
Untuk Desember memang hanya 50 persen saja TPP yang dibayarkan, karena kondisi keuangan kita yang tidak memungkinkan untuk membayarkannya secara Full,”ucap Kepala BPKAD Lampura Mikael Saragih didampingi Kabid Perbendaharaan Iskandar Helmi, Kamis(28/12).

Untuk pengajuan pembayaran TPP lanjut Saragih, itu limit maksimal yakni sebelum Jumat yakni tanggal 29 Desember 2023.
Jika ada SKPD hingga besok tidak melakukan pengajuan sebelum Jumat maka TPP nya akan hangus.
Sebab pihak Perben Ba’da Jumat akan melakukan pembayaran Pajak.”Seluruh SKPD sudah kita informasikan sejak tiga hari yang lalu. Limitnya juga sudah kita informasikan, jika sampai besok tidak juga mengajukan berkas secara lengkap maka TPP nya akan hangus, tidak akan masuk dalam hutang tahun depan,”jelasnya.

Biasanya masih Saragih, dari SKPD itu banyak yang mengalami kekurangan dalam melampirkan E-Kinerja dan E-Absensi.
Sejauh ini 11 bulan setengah pembayaran TPP itu menggunakan total anggaran sekitar diatas Rp 50 Miliar.”Kendalanya itu kebanyakan di E-Kin dan E-Absen. Jadi kalau berkasnya tidak juga lengkap maka tidak akan kita proses.
Besok mana usulan yang masuk dan lengkap berkas langsung kita proses saat itu juga,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline