Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Jan 2024 12:35 WIB ·

Produksi Makanan UMKM Wajib Miliki Sertifikat PIRT


 Produksi Makanan UMKM Wajib Miliki Sertifikat PIRT Perbesar

KOTABUMI-Setiap Produksi Makanan hasil Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus memiliki Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga(PIRT).

Sebab saat ini Kabupaten Lampura tidak lagi diawasi langsung oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM).
Saat ini untuk Pengawasan Obat dan Makan di Lampura sudah menginduk pada Loka yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
Mengingat juga Tuba sudah membawahi 5 Kabupaten termasuk Lampura.”Sejauh ini Pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap Obat dan Makanan di Lampura sudah cukup baik.
Saat ini pihaknya sedang fokus pada UMKM yang memproduksi pangan.
Dimana hasil Produksi makanan mereka harus sesuai dengan pangan yang baik yakni memang dinyatakan sehat dan wajib memiliki Sertifikat PIRT,”ucap Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Senin(15/1).

Di Kabupaten Lampura ini lanjut dr. Maya, belum semua Produksi Makanan memiliki Sertifikat yang menyatakan makanan tersebut memang Higienis(Sehat).
Seharusnya untuk para UMKM sebelum memasarkan hasil Produksi makanannya itu hendaknya memiliki sertifikat sehat.”Pelaku Usaha harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu,
terkait bagiamana makanan yang baik dan sehat, sehingga mereka nantinya bisa mendapat PIRT.
PIRT ini yang nantinya akan mereka cantumkan pada kemasan produk makanan mereka ketika dipasarkan.
Jika belum ada PIRT itu artinya makanan tersebut tidak dalam pengawasan Dinas Kesehatan,”jelasnya.

Pihaknya tidak bosan untuk mengajak seluruh UMKM agar mengikuti Pelatihan terlebih dahulu.
Sejauh ini memang masih banyak makanan yang belum memiliki Sertifikat PIRT, tidak hanya dari Lampura saja tetapi juga dari luar Kabupaten juga.
Jika ditemukan ada makanan yang tidak memiliki PIRT maka sampelnya akan di ambil kemudian dikoordinasikan kepada Dinas terkait.
Sejauh ini sudah ada ratusan UMKM yang mendapatkan PIRT dengan cara mengikuti Pelatihan.”Sistem pengawasan sendiri dilakukan melalui Puskesmas dan Puskesmas memang memiliki tenaga kesehatan yang ada di lingkungan. Tugas mereka melakukan pengawasan terhadap makanan UMKM yang ada di daerahnya masing-masing,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline