Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Jan 2024 12:35 WIB ·

Produksi Makanan UMKM Wajib Miliki Sertifikat PIRT


 Produksi Makanan UMKM Wajib Miliki Sertifikat PIRT Perbesar

KOTABUMI-Setiap Produksi Makanan hasil Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) harus memiliki Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga(PIRT).

Sebab saat ini Kabupaten Lampura tidak lagi diawasi langsung oleh Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM).
Saat ini untuk Pengawasan Obat dan Makan di Lampura sudah menginduk pada Loka yang ada di Kabupaten Tulang Bawang.
Mengingat juga Tuba sudah membawahi 5 Kabupaten termasuk Lampura.”Sejauh ini Pengawasan yang dilakukan BPOM terhadap Obat dan Makanan di Lampura sudah cukup baik.
Saat ini pihaknya sedang fokus pada UMKM yang memproduksi pangan.
Dimana hasil Produksi makanan mereka harus sesuai dengan pangan yang baik yakni memang dinyatakan sehat dan wajib memiliki Sertifikat PIRT,”ucap Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan, Senin(15/1).

Di Kabupaten Lampura ini lanjut dr. Maya, belum semua Produksi Makanan memiliki Sertifikat yang menyatakan makanan tersebut memang Higienis(Sehat).
Seharusnya untuk para UMKM sebelum memasarkan hasil Produksi makanannya itu hendaknya memiliki sertifikat sehat.”Pelaku Usaha harus mengikuti pelatihan terlebih dahulu,
terkait bagiamana makanan yang baik dan sehat, sehingga mereka nantinya bisa mendapat PIRT.
PIRT ini yang nantinya akan mereka cantumkan pada kemasan produk makanan mereka ketika dipasarkan.
Jika belum ada PIRT itu artinya makanan tersebut tidak dalam pengawasan Dinas Kesehatan,”jelasnya.

Pihaknya tidak bosan untuk mengajak seluruh UMKM agar mengikuti Pelatihan terlebih dahulu.
Sejauh ini memang masih banyak makanan yang belum memiliki Sertifikat PIRT, tidak hanya dari Lampura saja tetapi juga dari luar Kabupaten juga.
Jika ditemukan ada makanan yang tidak memiliki PIRT maka sampelnya akan di ambil kemudian dikoordinasikan kepada Dinas terkait.
Sejauh ini sudah ada ratusan UMKM yang mendapatkan PIRT dengan cara mengikuti Pelatihan.”Sistem pengawasan sendiri dilakukan melalui Puskesmas dan Puskesmas memang memiliki tenaga kesehatan yang ada di lingkungan. Tugas mereka melakukan pengawasan terhadap makanan UMKM yang ada di daerahnya masing-masing,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pelaksanaan MTQ Ke 45, Walisongo Siapkan Rumah Hunian Hingga 150 Tempat Tidur

24 Juli 2026 - 14:05 WIB

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

24 Juli 2026 - 08:56 WIB

Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Sri Mulyana Sosialisasi ke Sekolah Hingga Kecamatan

23 Juli 2026 - 15:20 WIB

Diskominfo Fokuskan Optimalisasi Website dan Medsos OPD

23 Juli 2026 - 15:18 WIB

Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital

22 Juli 2026 - 14:50 WIB

Beri Award untuk Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

22 Juli 2026 - 08:49 WIB

Trending di Headline