KOTABUMI- Dalam rangka Mendorong praktik positive parenting ganti hukuman fisik/teriakan menjadi komunikasi, konsekuensi logis dan disiplin tanpa melukai, Pelaksanaan tugas(PLT) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Sri Mulyana bersama tim terjun langsung ke sekolah-sekolah.”Tujuan kita sosialisasi langsung ke sekolah-sekolah itu untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman Agar orang tua, guru atau lingkungan memahami batasan antara mendidik dan kekerasan. Banyak yang mengira mencubit atau membentak adalah hal yang wajar, padahal sudah termasuk kekerasan fisik,”jelas One sapaan akrabnya Sri Mulyana, Kamis(23/7).
Dalam Advokasi dan Sosialisasi pencegahan ini lanjut One, mampu merubah pola asuh dan Prilaku.
Yakni dengan Mendorong praktik positive parenting yakni mengganti hukuman fisik/teriakan menjadi komunikasi, konsekuensi logis dan disiplin tanpa melukai.”Kita harus mencegah sebelum terjadi.
Bila oring-orang disekeliling mengetahui tanda-tanda anak beresiko dan cara intervensi dini kasus bisa dicegah,”jelasnya.
Selain itu disini juga anak di kenalkan tentang Hak anak dan Jalur Pelaporan.
Anak dan dewasa jadi tahu bahwa anak punya hak dan dilindungi Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dengan tujuan akhirnya menciptakan lingkungan ramah anak.
Selain itu juga anak bisa tau tentang haknya dan cara melindungi diri.
Kemudian Dewasa tau cara mendidik tanpa kekerasan dan lingkungan berani bertindak, lapor dan melindungi.”Tujuan jangka panjangnya adalah mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, anak dapat bertumbuh dan berkembangtanpa rasa takut. Hal ini sangat berpengaruh pada Kesehatan mental, prestasi disekolah serta kualitas SDM,”pungkasnya.
Diketahui tidak hanya bersosialisasi di sekolah DPPPA Lampura juga menggelar rapat koordinasi mengenai kekerasan terhadap anak di Kecamatan Kotabumi Kota.
Selanjutnya rapat koordinasi mengenai tindak pidana perdagangan orang di Kecamatan Kotabumi Selatan
Selanjutnya sosialisasi tentang kekerasan terhadap anak di SMPN 1,2,3 dan SMPN 4 Kotabumi.
Dan Sosialisasi tindak pidana perdagangan orang di SMPN 7,10,MTsN 1 dan MTsN 2.
Dengan Narasumber Dian Ratna Hapsari S.Psi., M.M dari sisi Psikolog dan Narasumber Ratna Susanti SH.M.H., dari Sisi Hukum.(ria)






