KOTABUMI – Dalam rangka melaksanakan amanat Undang – Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017, tentang Pemilihan Umum Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lampung Utara(Lampura), melalui Panitia Pengawas Pemilihan Umum(Panwaslu) Kecamatan, secara resmi hari ini melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara(PTPS) terpilih yang berlangsung di Aula Taman Sahabat, Senin (22/1).
Dikarenakan kondisi kantor Sekretariat Panwascam Kotabumi yang tidak cukup luas, sehingga mengharuskan kegiatan tersebut dialihkan di Aula Taman Sahabat Kotabumi, Kelurahan Cempedak Kecamatan Kotabumi.
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pelantikan 163 anggota PTPS dilaksanakan sekira pukul 09.00 WIB. Dengan diawali Pembacaan Surat Keputusan Panwascam, pengambilan Sumpah dan Janji PTPS, dan pembacaan Fakta Integritas PTPS, serta penanda tanganan Fakta Integritas PTPS.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Suheri, selaku Koordinator Wilayah(Korwil) Lampung Utara, Komisioner Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang diwakili oleh Perial Darma, Camat kotabumi Nujum Masya, dan Komando Rayon Militer(Koramil) Kotabumi pak Suloko.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Kotabumi Abdul Rahmansyah, mengucapkan selamat kepada PTPS yang telah dilantik dan diambil sumpah pada hari ini, dan ia berharap kepada seluruh petugas PTPS agar melaksanakan tugas sesuai dengan tanggung jawabnya masing-masing.
“PTPS harus siap mengemban tugas dan hajat negara dalam mensukseskan Pemilihan Umum(Pemilu) 2024 dan bekerja sesuai peraturan yang ditetapkan” tegas Aksa sapaan akrab Ketua Panwaslu Kecamatan Kotabumi.
Sementara itu, Suheri selaku Korwil Lampung Utara mengharapkan kepada 163 anggota PTPS yang baru saja di Lantik, agar dapat meningkatkan semangat kerja, menjaga kekompakan dan selalu memegang teguh prinsip netralitas. Pengawas TPS akan mengemban tugas mulia, yakni menjadikan pemilu yang demokrasi.
“Walaupun masa kerjanya hanya selama 30 hari, namun tugasnya amatlah penting untuk mengawal surat suara dari TPS hingga ke kelurahan atau desa. Melakukan pencegahan dugaan pelanggaran Pemilu dengan memastikan bahwa tidak terjadi pelanggaran dalam proses pemilihan” urainya.
“Atas nama Koordinator Wilayah(Korwil) Lampung mengucapkan selamat kepada 163 Petugas PTPS yang baru saja dilantik, jaga kesehatan dan pahami aturan-aturan yang berlaku, dan tidak menyimpang dari koridor serta dapat bekerja secara profesional” tambahnya.
Disisi lain, Komisioner Bawaslu Kabupaten Lampura Perial Darma mengatakan bahwa, PTPS memiliki peranan penting sebagai garda terdepan yang bertanggung jawab mengawasi jalannya Pemilu, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara(Tungsura). Mengingat, pelaksanaan Pemilu 2024 tinggal menghitung hari, nantinya petugas PTPS tersebut akan ditempatkan dimasing-masing TPS yang telah di tetapkan.
“Perlu diketahui, sebagai anggota PTPS memiliki peran yang sangat penting dan sebagai Garda terdepan dan memiliki tanggungjawab penuh dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024. Tetap semangat, fokus dan cermat dalam mengamati setiap pelanggaran pada saat pemilu berlangsung ” tegasnya.
Setelah pelantikan, Pengawas TPS juga diberikan pembekalan Bimbingan Teknis(Bimtek), dan mereka mulai efektif bertugas sejak senin (22/1) dengan masa kerja selama 30 hari, yakni hingga H+7 pemungutan suara. (rid/ian)