KOTABUMI-Semakin hari Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) semakin meningkat. Hingga tanggal 23 Januari 2024 kasus DBD di Lampura sudah mencapai 65 kasus.
Meski kasus DBD terus mengalami peningkatan di sejumlah daerah tidak hanya di Kabupaten Lampura saja namun untuk Vaksinasi DBD sendiri hingga saat ini belum menjadi program prioritas Nasional.”Vaksin DBD ada, tapi sampai saat ini belum menjadi program Prioritas Nasional,”ucap Kabid P2P Dinas Kesehatan (Diskes) Lampura dr. Hi. Dian Mauli mewakili Kadinkes dr. Hj. Maya Natalia Manan, Selasa(23/1).
Sampai saat ini Vaksinasi DBD memang belum ada di Kabupaten Lampura.
Biasanya Vaksin tersedia di Faskes(Fasilitas Kesehatan) Swasta yakni secara mandiri.”Di Faskes swasta pengadaan sendiri.
Sejak kapan adanya Vaksin DBD sudah cukup lama, namun persisnya kita kurang mengetahui,”jelasnya.
Diketahui Syarat untuk menerima Vaksin DBD yakni untuk Usia 6 tahun hingga 45 tahun.
Kemudian Belum atau sudah pernah terinfeksi DBD.
Tidak memiliki Masalah pada sistem Imun dan Perlu diketahui, pelaksanaan vaksinasi harus ditunda jika kamu mengalami demam parah yang akut.
Selain itu, vaksin DBD tidak dianjurkan pada orang yang memiliki gangguan sistem imun, atau daya tahan tubuh yang lemah.
Di samping itu, mereka yang sedang mengonsumsi obat-obatan penekan sistem kekebalan tubuh, juga tidak dianjurkan mendapatkan vaksin ini.(ria)