Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Feb 2024 18:12 WIB ·

Apel Pengamanan TPS Pemilu, Mankodri Sampaikan Ini


 Apel Pengamanan TPS Pemilu, Mankodri Sampaikan Ini Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Apel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara(TPS) Pemilihan Umum(Pemilu) di halaman kantor Pemkab Lampura.

Mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo Asisten I Mankodri mengingatkan Kembali bahwa Petugas Pengamanan TPS bertanggungjawab melaksanakan pengamanan dan pengawalan Kotak Suara dan Kartu Suara.
Kemudian melakukan pengamanan TPS menjelang pelaksanaan pemungutan suara, melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar TPS, menjaga TPS selama pelaksanaan pemungutan suara, mengamankan proses pemungutan suara, memeriksa seluruh warga masyarakat yang akan memasuki TPS.”Selain itu juga mereka ditugaskan mengamankan barang-barang atau benda yang membahayakan dan mencegah masuk kedalam TPS.
Selanjutnya melakukan penjagaan dan pengamanan proses perhitungan suara, melaksanakan penjagaan dan pengamanan hasil perhitungan suara, mengawal dan mengamankan kartu suara hasil perhitungan dari TPS.
Serta apabila terjadi kedaruratan yang genting maka personel pengamanan segera melakukan pengamanan peralatan dan perlengkapan pemilu serta dokumen lainnya,”ucap Mankodri, Rabu(7/2).

Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa TNI dan Polri Aktif, serta seluruh ASN harus netral dalam Pemilu, karena TNI dan Polri, serta ASN bukanlah merupakan pejabat politik yang lahir dari proses politik.
TNI dan POLRI merupakan institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta pertahanan dan kedaulatan negara. Maka TNI dan POLRI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Sedangkan ASN adalah Aparatur Pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan secara adil dan menggunakan sumber daya negara hanya untuk kepentingan masyarakat.”Maka sikap netral ini akan menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN,”kata dia.

Karena itulah tambah dia, maka TNI, POLRI, dan ASN tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik agar tidak terjadi sekat-sekat politik.
Sehingga pemilu dapat berjalan dengan adil, aman dan damai tanpa intervensi politik kekuasaan.”Mari kita bersama bertekad untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Utara ini, kita sukseskan Pemilu Tahun 2024, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah.
Menjaga kerukunan dan kedamaian, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline