Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 7 Feb 2024 18:12 WIB ·

Apel Pengamanan TPS Pemilu, Mankodri Sampaikan Ini


 Apel Pengamanan TPS Pemilu, Mankodri Sampaikan Ini Perbesar

KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar Apel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara(TPS) Pemilihan Umum(Pemilu) di halaman kantor Pemkab Lampura.

Mewakili Bupati Lampura H. Budi Utomo Asisten I Mankodri mengingatkan Kembali bahwa Petugas Pengamanan TPS bertanggungjawab melaksanakan pengamanan dan pengawalan Kotak Suara dan Kartu Suara.
Kemudian melakukan pengamanan TPS menjelang pelaksanaan pemungutan suara, melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar TPS, menjaga TPS selama pelaksanaan pemungutan suara, mengamankan proses pemungutan suara, memeriksa seluruh warga masyarakat yang akan memasuki TPS.”Selain itu juga mereka ditugaskan mengamankan barang-barang atau benda yang membahayakan dan mencegah masuk kedalam TPS.
Selanjutnya melakukan penjagaan dan pengamanan proses perhitungan suara, melaksanakan penjagaan dan pengamanan hasil perhitungan suara, mengawal dan mengamankan kartu suara hasil perhitungan dari TPS.
Serta apabila terjadi kedaruratan yang genting maka personel pengamanan segera melakukan pengamanan peralatan dan perlengkapan pemilu serta dokumen lainnya,”ucap Mankodri, Rabu(7/2).

Dirinya juga mengingatkan kembali bahwa TNI dan Polri Aktif, serta seluruh ASN harus netral dalam Pemilu, karena TNI dan Polri, serta ASN bukanlah merupakan pejabat politik yang lahir dari proses politik.
TNI dan POLRI merupakan institusi negara yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, serta pertahanan dan kedaulatan negara. Maka TNI dan POLRI harus berdiri di atas kepentingan nasional. Sedangkan ASN adalah Aparatur Pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan secara adil dan menggunakan sumber daya negara hanya untuk kepentingan masyarakat.”Maka sikap netral ini akan menjauhkan ASN dari diskriminasi layanan dan kesenjangan dalam lingkup ASN,”kata dia.

Karena itulah tambah dia, maka TNI, POLRI, dan ASN tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik agar tidak terjadi sekat-sekat politik.
Sehingga pemilu dapat berjalan dengan adil, aman dan damai tanpa intervensi politik kekuasaan.”Mari kita bersama bertekad untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi di Kabupaten Lampung Utara ini, kita sukseskan Pemilu Tahun 2024, dengan tetap menjaga kondusifitas daerah.
Menjaga kerukunan dan kedamaian, selalu berpikir positif dalam menyikapi berbagai isu yang berkembang saat ini, serta terus berjuang bersama membangun Kabupaten Lampung Utara agar senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,”pungkasnya.(ria)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sehari sebelum Pilkada 2024, Senpi Personel Polres Lampura Digudangkan

26 November 2024 - 12:40 WIB

LUKW UPN Veteran Yogyakarta Uji 19 Wartawan Kaltim di Badak LNG Bontang

26 November 2024 - 11:29 WIB

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Trending di Headline