Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 6 Mar 2024 09:51 WIB ·

Sinergitas Dengan Kejari, Disperindag Tandatangani MoU


 Sinergitas Dengan Kejari, Disperindag Tandatangani MoU Perbesar

KOTABUMI-Jalin sinergitas, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampung Utara (Lampura) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Memorandum of understanding(MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
MoU yang dilakukan adalah terkait masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Dengan adanya MoU ini Pihak Diseperindag akan melakukan kerjasama terkait penanganan hukum dalam penarikan Retribusi Pasar.”Alhamdulillah dengan ditandatanganinya MoU bersama ini Disperindag Lampura dan Kejari semakin sinergitas lagi,”ucap Kepala Disperindag Lampura Hendri, Rabu(6/3).

Dengan adanya Pendatanganan MoU ini lanjut Hendri, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampura diharapkan bisa lebih meningkat lagi.
Mulai dari proses pelaksanaan nanti diharapkan memiliki inovasi tersendiri, yang tujuannya nanti ketika PAD meningkat pembangunan di Kabupaten Lampura bisa berjalan dengan baik.”Tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penanganan
masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,”paparnya.

Pendatanganan MoU ini, merupakan tindak lanjut dari Penandatanganan MoU dengan Pemkab Lampura bersama Kejari Lampura beberapa hari lalu.
Diharapkan juga ke depannya dengan adanya MoU ini tidak terjadi kebocoran-kebocoran dalam penarikan Retribusi.
Untuk mencegah kebocoran itu, ke depan dalam penarikan Retribusi pihaknya akan bekerjasama dengan Bank-banknya.
Sehingga ke depan PAD Lampura dari Disperindag bisa lebih Efektif.”Dengan adanya MoU ini kita harapkan Capaian dan Terget PAD dalam penarikan Retribusi bisa tercapai.
Untuk itu Inovasi-inovasi baru akan kita buat bersama Kejari Lampura,”pungkasnya.

Diketahui Perjanjian Kerjasama antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampura ditandatangani dengan Nomor Surat B-04/L.8.13/Gp/03/2024.
Perjanjian kerjasama sendiri ditandatangani oleh Hendri S.H.M.M.,
selaku Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Lampura dengan
Mohamad Farid Rumdana S.H.,M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Lampung
Utara.(ria)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Terakhir Munas III PJS, Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika dan Siap Hadapi Disrupsi Digital

22 Juli 2026 - 14:50 WIB

Beri Award untuk Mitra Pers, PJS Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

22 Juli 2026 - 08:49 WIB

Munas III PJS Tuntas, Mahmud Marhaba Terpilih Aklamasi Pimpin PJS Periode 2026–2027

21 Juli 2026 - 17:58 WIB

Munas III PJS Resmi Dibuka, Mahmud: Satukan Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers

21 Juli 2026 - 11:44 WIB

Segera Lapor Jika Menjadi Korban, Nama PWI di Catut

20 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bergilir Disperindag Adakan OP 2 Kali Seminggu

20 Juli 2026 - 14:11 WIB

Trending di Headline