KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal mengajukan perbaikan 10 Kios di Pasar Sentral yang terbakar beberapa hari lalu.
Direncanakan pengajuan Perbaikan Kios-kios yang terbakar tersebut diajukan dalam Anggaran Perubahan/APBDP.”Untuk sementara ini kita ajukan swadaya terlebih dahulu. Namun kita akan ajukan perbaikannya dalam anggaran APBD Perubahan, meski begitu kita juga akan lihat kondisi keuangan Daerah kita memungkinkan atau tidak. Jika tidak memungkinkan akan kita ajukan kembali dalam APBD Murni 2025 mendatang,”ucap Kadisperindag Lampura Hendri, Senin(18/3).
Meski nantinya kios-kios tersebut sudah di rehab dan lebih bagus dari sebelumnya lanjut Hendri, pihaknya akan membuat konsekuensi yakni tidak akan meminta biaya tambahan biaya dalam bentuk apapun.
Semua sesuai dengan aturan yang lama, dan sesuai perjanjian yang sudah ada sebelumnya.”Sudah kita cek, rata-rata Pedagang mengalami kerugian Rp 5 Juta hingga Rp 6 Juta per kios,”paparnya.
Sejauh ini juga masih Hendri, pihaknya sudah mengajukan usulan ke Pusat terkait terbakarnya kios-kios di Pasar Sentral.
Jika memang usulan dari Pemkab Lampura diterima, maka pihaknya akan melakukan Perekaman secara total.
Tidak hanya kios yang terbakar saja, sehingga Pasar Sentral bisa menjadi Pasar Semi Modern.”Sementara ini Para Pedagang masih menempati kios yang lama.
Kita akan berupaya memindahkan mereka ke kios-kios kosong yang pedagangnya tidak ada.
Namun kembali lagi ke Pedang nya, karena ada Pedagang yang tidak mau di pindah. Lebih baik mengemper ketimbang di dalam toko, karena lokasinya yang strategis. Nanti kita akan berikan pemahaman kepada para Pedagang,”pungkasnya.(ria)