KOTABUMI-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan penyegelan terhadap Tiga Nozel dari dua SPBU yang ada di Kabupaten setempat.
Penyegelan dilakukan bersama BPH Migas dan Kasat Ekonomi dan Tipedter Polres Lampura.
Sebelumnya Pihaknya sudah melakukan pengawasan ke lapangan, dari Empat SPBU ada dua SPBU yang Nozelnya harus di Segel .”Ada tiga Nozel dua dari SPBU Kali Balangan karena Nozel Bio Solarnya bocor dari kiri dan kanan.
Satu juga kita segel dari SBPBU Kembang Tanjung karena memang tidak digunakan, namun tetap harus di segel Jaminan Meteorologi,”paparnya Kadisperindag Lampura Hendri didampingi Kristina Sihombing
Kasi Pelayanan Tera Ulang(Penera), Selasa(2/4).
Dengan Bocornya Nozel tersebut lanjut Hendri, dapat menimbulkan kerugian tersendiri bagi Konsumen.
Tak hanya itu saja, jika tetap dilakukan pengeoperasian penjualan maka akan timbul titik api. Untuk itu sudah diputuskan bersama Migas dan Polres agar dilakukan penyegelan(tidak bisa beroperasi) hingga Nozel diperbaiki.
Namun meski Nozel sudah diperbaiki pihak SPBU tidak bisa langsung membuka segel dan beroperasi, mereka harus lapor ke Disperindag terlebih dahulu guna dilakukan pengecekan ulang. Apakah Nozel tersebut sudah layak digunakan ataukah belum.”Kalau mereka mau mengoperasikan Nozel yang kita segel itu mereka harus lapor ke kita dulu. Nanti akan kita standarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Sehingga Segel itu tidak bisa di buka sebelum dilakukannya tera kembali,”jelasnya.
Selain SPBU Kali Balangan dan SPBU Kembang Tanjung tambah dia, pihaknya juga berkunjung ke SPBU Bernah dan SPBU Cahya Negeri.
Namun tidak ditemukan ada Nozel yang bocor ataupun dalam keadaan Rusak.”Ada empat SPBU yang kita kunjungi, tapi hanya dua yang Nozelnya kita segel,”pungkasnya.(ria)