Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 21 Mei 2024 18:21 WIB ·

Menang Prapid, ME Dibebaskan ?


 Menang Prapid, ME Dibebaskan ? Perbesar

KOTABUMI – Mantan Inspektur Kabupaten Lampung Utara ME, berhasil menang dalam sidang gugatan praperadilan (Prapid) di Pengadilan Negeri Kotabumi, Selasa (21/5).
Untuk itu ME dinyatakan bebas dalam waktu dekat ini. ” Permohonan kami dikabulkan tentang status tersangka yang tidak sah,” kata Slamet Haryadi selaku kuasa hukum ME usai sidang putusan sidang gugatan praperadilan.
Dengan putusan ini maka pihaknya akan segera memproses pengeluaran ME dari rumah tahanan. Tujuannya agar ia dapat kembali berkumpul dengan keluarga yang telah ditinggalkan selama ini.
“Harapannya nanti malam bisa dibebaskan ya,” terangnya.
Sayangnya, hingga pukul 16.54 WIB, pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara belum berhasil dihubungi terkait putusan ini.
“(Bapak, Red), belum bisa memberikan tanggapan(atas putusan PN, Red),” ujar Satuan Pengamanan(Satpam) sekira pukul 16.40 WIB, Selasa 21 Mei 2024.
Sebelumnya, Inspektur Kabupaten Lampung Utara, ME ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran program jasa konsultansi konstruksi inspektorat, Jumat (3/5) sekitar pukul 16.45 WIB.
Selain ME, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah terlebih dulu menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus ini. Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp202.709.549,60.(red)

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Segera Lapor Jika Menjadi Korban, Nama PWI di Catut

20 Juli 2026 - 14:18 WIB

Bergilir Disperindag Adakan OP 2 Kali Seminggu

20 Juli 2026 - 14:11 WIB

Hilirisasi Mampu Tingkatkan Nilai Komuditas /// Hendri Yakin Pendapatan Masyarakat Bisa Bertambah

17 Juli 2026 - 15:39 WIB

Rapat Pemantapan MTQ, Sekda Kocek Berbagai Persiapan

16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Aklamasi, Rahman Nahkodai DPD PJS Riau Lewat Musdalub III

11 Juli 2026 - 16:54 WIB

PWI dan SIWO Bahas HPN dan Porwanas Bersama Bupati

8 Juli 2026 - 12:07 WIB

Trending di Headline