KOTABUMI-Keluhan demi keluhan terus disampaikan Masyarakat dari berbagai wilayah, bahkan Pejabat-pejabat dari Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pun ikut mengeluhkan biaya masuk yang dibebankan kepada mereka saat hendak ke Anjungan Kabupaten Lampura di Pekan Raya Lampung (PRL) ketika tidak membawa SPT dan membawa Pegawainya.”Kita ini termasuk pihak penyelenggara, mau masuk saja di suruh bayar satu orang Rp 50 ribu.
Sementara kita ke sini mau ngisi Stan kita yang ada di dalam PRL.
Kita bolak balik di sini bisa lebih dari 5 kali, setiap ke luar dan masuk lagi dimintai biaya masuk. Bagaimana ini, seharusnya pihak Panitia mampu memberikan dispensasi untuk para pihak Penyelenggara seperti kami,”cetus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampura Hendri bersama Kadiskominfo Gunaido dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampura Martahan Samosir yang sempat Adu Argumen dengan Panitia Penjaga Pintu Masuk dan Sipil, Jumat(24/5) malam.
Padahal lanjut Hendri lagi, Para Pejabat dari Kabupaten Lampura bersama rombongan adalah Panitia yang ditugaskan juga untuk memeriahkan PRL.
Saat masuk ke lokasi dirinya bersama dua orang Kepala Dinas sudah menjelaskan dan menunjukan Identitas bahwa mereka merupakan Pejabat dari Kabupaten Lampura, namun tetap saja harus menunjukkan SPT.
Mirisnya lagi jika Pejabat tidak bisa menunjukan SPT maks tetap harus membayar meski sudah menunjukan Identitas bahwa yang bersangkutan adalah Pejabat dari Kabupaten Lampura.
Pihaknya juga sempat Adu argument dengan pihak Panitia di pintu masuk karena hal tersebut.
Sementara untuk Pegawai yang akan ditugaskan untuk menjaga Stan tidak bisa masuk jika tidak membayar terlebih dahulu.”Sedikit masukan untuk panitia penyelenggara harus ada pengecualian.
Bagaimana mau ramai kegiatan ini kalau kami saja dimintai biaya untuk masuk.
Padahal kita semua berharap yang di tampilkan di PRL ini bisa dilihat, dirasakan dan dibeli oleh Masyarakat.
Mau sebagus apapun yang ada di Anjungan ini apapun yang di jual kalau Masyarakat tidak bisa menikmatinya sama saja PRL yang kita gelar ini tidak maksimal,”keluhnya.
Bahkan tambah Hendri, pihaknya sudah membawa Anggota Satpol-PP yang akan ditugaskan untuk ikut menjaga dan memeriahkan anjungan di PRL.
Namun mereka tetap tidak diperbolehkan untuk masuk dan jika ingin masuk harus tetap membayar uang sebesar Rp 50 Ribu.”Kami sudah bawa Satpol-PP agar memberikan pemahaman ke mereka.Kita disini sebagai penyelenggara bukan pengunjung biasa
Bagaimana bisa sekelas Pejabat saja di beginikan apalagi dengan Masyarakat Umum.
Bukan soal dananya tapi masak tidak ada kebijakan untuk mereka yang ditugaskan untuk meramaikan dan menjaga Stan seperti semacam Dispensasi,”tukasnya.(ria)