Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 14 Jun 2024 12:35 WIB ·

28 KPM Desa Ajikagungan, Dapat BLT – DD


 28 KPM Desa Ajikagungan, Dapat BLT – DD Perbesar

ABUNG KUNANG – Sebanyak 28 KPM di Desa Ajikagungan Kecamatan Abung Kunang Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mendapat Bantuam Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024. BLT diserahkan di Kantor Desa Setempat, Jumat 14 Juni 2024.
Penyaluran BLT DD disalurkan langsung oleh aparatur desa setempat dengan jumlah Rp 900 Ribu untuk tahap II(Bulan April, Mei, Juni).
“Jadi masing – masing KPM setiap bulannya mendapat Rp 300 Ribu, jadi dalam tiga bulan mendapat Rp 900 Ribu,” kata Kades Ajikagungan David Palendra didamping Pendamping Lokal Desa(PLD) Alam Tarokai.
Rencananya bantuan ini disalurkan hingga Desember 2024 mendatang. KPM yang mendapat BLT DD merupakan, warga yang masuk dikatagori layak mendapat bantuan.
“Kami sangat merasa adanya BLT DD ini, terimakasi pak kades dan terimakasi pak mentri desa yg sudah membantu kami.
Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan lancar,” katanya.
David berharap kepada seluruh KPM penerima BLT DD, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako, dan sebagainya sesuai kebutuhan.
“Kami di sini hanya menjalankan tugas atau kewajiban untuk mensejahterakan desa, dan akan terus berjuang agar desa Ajikagungan terus berjaya. Dan saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh perangkat desa atas kerjasamanya, kepada Pendamping Lokal desa yang selama ini selalu mendampingi desa sekaligus tempat kami saling tukar pikiran, kepada media cetak yg sampai hari ini selalu memberikan apresiasi untuk desa Ajikagungan, dan kepada seluruhnya yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu,” pungkas David.
Sementara, Pendamping Lokal Desa (PLD) Alam Tarokai menambahkan, BLT-DD merupakan kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada KPM. Bantuan ini, untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di desa, dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Permendes 07/2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa dan PMK 146/ 2023 tentang pengelolaan dana Desa. (red)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline