Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 27 Jun 2024 14:56 WIB ·

Bawaslu Lounching Posko Kawal Hak Pilih


 Bawaslu Lounching Posko Kawal Hak Pilih Perbesar

KOTABUMI – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Lampung Utara(Lampura), melounching Posko Kawal Hak Pilih pada Pilkada serentak 2024. Lounching dilaksanakan di kantor Bawaslu setempat Rabu (26/6).
Lounching Posko Kawal Hak Pilih di hadiri, Ketua Bawaslu Putri Intan Sari, Anggota Bawaslu, Mat Akhir dan Anggota KPU Lampung Utara, Yansen Atik dan Panwascam divisi HPPH se Lampura.
Ketua Bawaslu Lampura, Putri Intan Sari mengatakan peluncuran posko kawal hak pilih ini juga dilakukan secara serentak oleh Panwascam di 23 kecamatan.
” Hari ini Bawaslu resmi meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih di 23 kecamatan se – kabupaten Lampung Utara.”kata ketua Bawaslu Lampura Putri.
Hal Ini terang Putri, adalah merupakan strategi serta langkah kongkrit bawaslu dalam rangka pengawasan dan mewujudkan Pilkada 2024 yang demokratis dan Luber. langkah ini sebagai bentuk kesiapan Bawaslu Lampung Utara dalam Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 di wilayah Kabupaten setempat.
” Kami Bawaslu meminta kepada seluruh jajaran di 23 kecamatan untuk sama-sama kawal hak pilih ini. Pastikan tidak ada pelanggaran dalam tahapan coklit yang dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang,” ujarnya.
Putri menegaskan, bahwa pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Lampung Utara dan jajaran dalam tahapan Coklit ini. Khususnya para PKD, diwajibkan melakukan pengawasan secara melekat dengan petugas Pantarlih.
” Fokus pengawasan terkait potensi rawan, yakni memastikan prosedur atau mekanisme saat mencoklit oleh Pantarlih. Pantarlih harus dipastikan datang kerumah pemilih, memastikan penempelan sticker di rumah warga yang telah dicoklit,” tegasnya.
Selain itu, dalam pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu harus memastikan data pemilih harus jelas dan sesuai dengan model A daftar Pemilih dan juga harus dicocokkan oleh Pantarlih dengan berdasarkan data pribadi yang valid atau sah.
Tahapan kegiatan Coklit ini merupakan kegiatan dalam tahapan penyusunan dan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan Pantarlih ini bertujuan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi para Pemilih secara langsung kerumah.
Setelah lounching ini lakukan, Ketua Bawaslu Putri Intan Sari memerintahkan seluruh jajarannya untuk segera melakukan patroli pengawasan terhadap pelaksanaan pencoklitan.
” Kepada masyarakat jika tidak di datangi petugas Pantarlih, dan menemukan pelanggaran lainnya silahkan adukan ke posko – posko yang telah kami dirikan di 23 kecamatan se Lampung Utara,” kata dia(red)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline