KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat menggelar Musyawarah rencana pengembangan Kompetensi(Musrenbangkom) di Aula Siger Pemkab setempat.
Kepala BKPSDM Lampura Martahan Samosir melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur Sarif Hidayat AR, S.H., menjelaskan, Musrenbangkom memang baru Perdana diadakan di Kabupaten Lampura. Dengan tujuan sendiri untuk meningkatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara(ASN).”Hari ini kita susun terlebih dahulu Dokumen kebutuhan dan rencana pengembangan Kompetensi yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Perencanaan Pengembangan Kompetensi ini dilakukan untuk penyusunan Musrenbangkom tahun 2025-2030 mendatang,”papar Syarif Hidayat, Rabu(17/7).
Sasaran Musrenbangkom sendiri lanjut Sarif, yakni seluruh ASN mulai dari Pelaksanaan hingga para Pejabat dilingkup Pemkab Lampura.
Hal ini diatur dalam Peraturan Bupati(Perbup) Nomor 76/2023 tentang penyelenggaraan pengembangan kompetensi ASN dilingkungan Pemkab Lampura.”Kita ingin minta masukan dan kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dalam Peningkatan Kompetensi ASN.
Karena Tugas pokok dan fungsi kita menyusun rencana pengembangan Kompetensi,”jelasnya.
Pelatihan bagi para ASN ini sendiri masih Sarif, selain bisa menambah wawasan juga bisa memberikan pemahaman yang lebih tentang tugas pokok dan fungsi sebagai ASN.
Karena selama ini BKPSDM Lampura di bidangnya hanya fokus dalam pelaksanaan Diklatpim.”Kita jaring dulu, setiap OPD mengusulkan pelatihan Diklat Pim 3 misalnya, kemudian Orientasi untuk CPNS atau P3K.
Ini kita susun terlebih dahulu, apa saja rencana kebutuhannya dan kita sesuaikan juga dengan Pagu nya,”kata di.
Sejauh ini pihaknya sudah mengidentifikasi kebutuhan dari setiap OPD.
Namun pihaknya sudah meminta setiap OPD mengecek kembali, ada kekurangan ataukah tidak, sehingga bisa menjadi acuan untuk pengembangan kompetensi tahunan.”Mereka yang sudah mengikuti nanti bakal dapat sertifikat.
Untuk OPD tertentu akan diprioritaskan jika ada mandatori(arahan dari Pusat langsung),”pungkasnya.(ria)