KOTABUMI-Dalam rangka pengendalian Inflasi di daerah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Lampura) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan melakukan Perjanjian Kerja Sama(PKS) dengan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kabupaten Lampung Barat.”Perjanjian kerjasama ini kita lakukan untuk menyelaraskan jika adanya terjadi kekurangan pasokan bahan pokok di daerah masing-masing.
Dengan adanya kerjasama ini ketika terjadi kekurangan bahan pangan itu segera teratasi,”ucap Kepala Disperindag Lampura Hendri didampingi Kabag Perekonomian Setdakab Lampura Biantori, Selasa(17/9).
Selain bisa menjaga stok keamanan pangan dan Sembako antar ke dua Daerah lanjut Hendri, dapat juga dilakukan berbagi data dan informasi terkait harga komoditas, stok barang, dan faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi.
Kemudian Stabilisasi harga yakni bersama-sama menjaga kestabilan harga barang dan jasa di kedua wilayah.
Selanjutnya melakukan Pengawasan pasar yakni memantau bersama terhadap dinamika pasar dan mencegah praktik yang dapat memicu inflasi.
Pemberdayaan UMKM dalam menghadapi fluktuasi harga dan menjaga ketersediaan produk.
Serta penguatan rantai pasok dengan Mengoptimalkan distribusi barang antar kedua kabupaten untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga.”Selain Itu melakukan mitigasi risiko dengan Mengembangkan strategi bersama untuk mengantisipasi dan mengatasi potensi gejolak inflasi.
Dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kedua Kabupaten,”paparnya.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini tambah Hendri, diharapkan pengendalian harga pokok di Kabupaten Lampura bisa stabil, sehingga tidak terjadi lonjakan harga.
Sementara untuk ketersediaan bahan pangan masih aman dan distribusi nya lancar.”Kita pasok dari beberapa daerah, baik dari dalam wilayah Lampung seperti Lampung Barat untuk sayur-sayuran, cabai, hasil perkebunan dan lainnya.
Kemudian dari Kabupaten Pesawaran seperti cabai, maupun daerah dari luar Jawa Tengah untuk bahan sembako seperti bawang merah dan bawang putih,”pungkasnya.(ria)