KOTABUMI – Setelah ditetapkan sebagai pasangan calon(paslon) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Utara. Hari Senin, 23 September 2024, KPUD menggelar pengundian nomor urut bagi kedua paslon tersebut.
Sebelum pengundian dilakukan tabung berisi nomor urut itu diperiksa terlebih dahulu oleh anggota Bawaslu Lampung Utara. Hal ini terlihat dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampura Tahun 2024 di Gedung Seba Guna(GSG) Islamic center Kotabumi Selatan, Senin 23 September 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Marswan Hambali itu menetapkan, paslon Hamartoni – Romli(Harli) mendapatkan Nomor 1, sedangkan Paslon Ardian – Sopyan(PAS) ditetapkan nomor 2.
Hasil tersebut disambut meriah oleh para pendukung kedua paslon. Para pendukung yang hadir meneriakan yel yel pemenangan dan sorak sorai di lokasi GSG tersebut. Meski begitu kondisi tetap aman, terlebih kegiatan itu diamankan ratusan anggota baik dari Kepolisian, TNI, dan Sat Pol PP.
Ketua KPU Lampung Utara Marswan Hambali memimpin Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara 2024.
Dalam kesempatan itu, Marswan menyatakan pengundian ini merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilukada, dan berharap seluruh proses selanjutnya berjalan aman dan damai.
“ KPU Lampung Utara menetapkan untuk No Urut 1 Pasangan Hamartoni dan Romli sementara No Urut 2, Pasangan Ardian Saputra dan Sopiyan “ singkat Marswan.(red)